JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, melebihkan anggaran adalah yang sesuatu yang wajar dan bukan merupakan sesuatu pelanggaran. Menurutnya, melebihkan anggaran sering dilakukan untuk mempertimbangkan fluktuasi harga barang di pasaran. Yang penting, ujarnya, dana sisa dikembalikan apabila tidak ada inflasi harga barang.
"Semua orang kalau dikasi duit buat beli barang. Harga barangnya Rp 900. Kan kalau belanjanya jauh tidak mungkin minta Rp 900. Jadi sudah lah Rp 1.000 saja, nanti kalau ada lebih akan dikembalikan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (21/4/2014).
Karena itu, Basuki menilai, temuan kelebihan anggaran di Dinas Pendidikan DKI bukan pelanggaran hukum. Apalagi, ujarnya, belum ada kerugian yang dialami negara atas temuan tersebut. Selain itu, lanjutnya, kelebihan anggaran akan bisa dimasukan kembali ke dalam kas daerah dan dikunci penggunaannya.
"Karena belum ada kerugian. Korupsi terjadi kan kalau ada kerugian. Kalau dugaan penyimpangan, tidak ada penyimpangan, kok. Kan cuma menganggarkan, cuma menganggarkannya lebih," ucapnya.
"Jadi, jangan salahkan Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo) yang tidak mau bawa hal ini ke ranah hukum. Karena memang tidak ada yang salah," katanya lagi.
"Semua orang kalau dikasi duit buat beli barang. Harga barangnya Rp 900. Kan kalau belanjanya jauh tidak mungkin minta Rp 900. Jadi sudah lah Rp 1.000 saja, nanti kalau ada lebih akan dikembalikan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (21/4/2014).
Karena itu, Basuki menilai, temuan kelebihan anggaran di Dinas Pendidikan DKI bukan pelanggaran hukum. Apalagi, ujarnya, belum ada kerugian yang dialami negara atas temuan tersebut. Selain itu, lanjutnya, kelebihan anggaran akan bisa dimasukan kembali ke dalam kas daerah dan dikunci penggunaannya.
"Karena belum ada kerugian. Korupsi terjadi kan kalau ada kerugian. Kalau dugaan penyimpangan, tidak ada penyimpangan, kok. Kan cuma menganggarkan, cuma menganggarkannya lebih," ucapnya.
"Jadi, jangan salahkan Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo) yang tidak mau bawa hal ini ke ranah hukum. Karena memang tidak ada yang salah," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pihaknya menerima data dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang adanya penggelembungan anggaran akibat adanya pos anggaran berlipat di APBD 2014 yang nilainya mencapai Rp 700 miliar. Menurutnya, ada beberapa penemuan yang mengindikasikan adanya penggelembungan dana untuk pembelian sejumlah barang, salah satunya pot bunga.
"Ada mata anggaran penambahan lima pot. Setelah kami mengecek di lapangan, diketahui bahwa sekolah itu hanya butuh dua pot bunga," kata Lasro di Balaikota Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Sebagai langkah antisipatif, Lasro telah memerintahkan timnya untuk melaksanakan sensus sekolah. Sensus itu menginventarisasi kebutuhan sebuah sekolah. Setelah itu, dia akan membandingkannya dengan perencanaan anggaran yang masuk. Jika ada yang tidak sesuai, maka kepala sekolah akan dipanggil.
"Ini untuk APBD 2015. Kita harus begini supaya lebih baik lagi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan membawa temuan tersebut ke penegak hukum. Ia beralasan, "anggaran itu belum digunakan" dan anggaran tersebut juga telah dikunci agar tidak terpakai.
"Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).
sumber
salut ama jokowi ahok.akur banget beda ama partainya


