
Kasus penggelembungan anggaran pengadaan Bus TransJakarta dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 terus bergulir.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahja Purnama dimungkinkan untuk dimintai keterangan. �Bila diperlukan atau kiranya ada keterlibatan, akan kami undang sebagai saksi,� katanya di Jakarta, Jumat (4/4).
Basrief mengaku tak mengetahui siapa saja saksi lain yang akan dipanggil karena hal itu wewenang penyidik pidana khusus. �Yang pasti, jika diperlukan siapa pun dipanggil,� ujarnya.
Dia berharap, seluruh saksi yang diperiksa memberikan keterangan sebenarnya agar kerja penyidik terbantu dalam mengungkap kasus tersebut. Hingga kini, Kejagung masih mendalami kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kejagung) Setia Untung Arimuladi mengatakan, pada Kamis (3/4), penyidik telah memanggil dua saksi. Mereka adalah Direktur PT Adi Teknik Equipindo Wong Wiedy Setyawan dan Direktur PT Ifani Dewi Agus Sudiarso.
Sumber gan: http://goo.gl/btcZRW
bawa ke KPK aja


