Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Bendahara UMUM PDI-P MENUNGGU WAKTU ..TERIMA UANG HAMBALANG

Saturday, April 5, 2014
Olly Dondokambey Disebut Terima US$1 Juta di Rumahnya
Ilustrasi Olly Dondokambey dan proyek Hambalang
Ilustrasi Olly Dondokambey dan proyek Hambalang (sumber: Istimewa)

Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali melontarkan pernyataan soal penerimaan uang oleh Olly Dondokambey, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, terkait proyek Hambalang.

Kali ini, Nazaruddin menyebut Olly menerima US$1 juta. Uang itu, kata Nazaruddin diantar langsung ke rumah Olly.

"Seperti Ollly, diantar ke rumahnya, 1 juta dollar, itu yang diverifikasi," kata Nazaruddin di kantor KPK, Jumat (4/4) malam.

Nazaruddin tidak menjelaskan siapa yang menyerahkan uang tersebut ke rumah Olly.

Selama beberapa hari, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan Proyek lainnya.

Namun, Nazaruddin mengatakan penyidik menanyainya soal penerimaan uang oleh anggota DPR.

"Terima uang anggotanya ada Mirwan Amir, Wayan Koster, Olly, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Rully, diverifikasi di mana menerima, dan siapa yang mengantar," kata Nazaruddin.

Dalam setiap kesempatan, Nazaruddin selalu menyebutkan aliran dana kepada anggota DPR terkait proyek Hambalang.

Penyebutan nama Olly juga bukan kali pertama. Nazar menyebut Olly menerima uang terkait proyek Hambalang dalam dua tahap. Pertama, Olly menerima Rp5 miliar dan kali kedua, Bendahara Umum PDIP menerima Rp7,5 miliar.

Nama Olly juga masuk vonis hakim yang menyidangkan perkara atas nama mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Olly disebut menerima Rp2,5 miliar dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran terkait proyek Hambalang. Pemberian uang Rp2,5 miliar adalah guna melenggangkan jalan PT Adhi Karya untuk menjadi pelaksana proyek Hambalang.

Penulis: Rizky Amelia/FQ http://www.beritasatu.com/nasional/1...-rumahnya.html
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive