Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Korban '98: Pernah Kabur, Prabowo Tak Pantas Capres

Sunday, April 27, 2014
Korban '98: Pernah Kabur, Prabowo Tak Pantas Capres



Mugiyanto, korban penculikan Tim Mawar pada 1998, mengatakan Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, tak pantas maju sebagai calon presiden Indonesia. Menurut dia, bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu banyak memiliki dosa kelam saat masa reformasi dan belum dipertanggungjawabkan secara hukum sampai saat ini.

Malahan, kata dia, setelah dipecat dinas militer pada 1998, Prabowo melarikan diri ke Yordania. "Tahun 2000 dia hilang. Proses ketika transisi yang sedang terjadi dan menentukan. Pada saat itu Prabowo kabur ke luar negeri. Jadi tak pantas maju calon presiden," kata Mugiyanto, aktivis yang kini menjadi Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dihubungi Sabtu, 26 April 2014.

Menurut dia, kaburnya Prabowo tak hanya untuk menghindari proses hukum tapi juga menghindari rasa malu. "Itu salah satu indikasi tipe orang yang tidak bertanggung jawab. Saya tidak yakin Indonesia dipimpin orang seperti itu," ujar aktivis yang pernah diculik Tim Mawar yang dibentuk Prabowo.

Mugiyanto adalah salah satu aktivis prodemokrasi yang diculik pada 13 Maret 1998, menjelang keruntuhan rezim Orde Baru. Dia diculik oleh beberapa orang di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Timur. Belakangan diketahui bahwa orang-orang menculiknya adalah anggota Kopassus yang tergabung dalam Tim Mawar. Selama diculik, aktivis Partai Rakyat Demokratik ini diinterogasi dan disiksa penculiknya.

Prabowo, yang kala itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, dipecat setelah diperiksa oleh Dewan Kehormatan Perwira--yang merekomendasikan pemecatannya. Panglima ABRI kala itu, Jenderal Wiranto, memecat Prabowo karena ia dituduh mendalangi penculikan aktivis anti-Soeharto pada 1998.

Mugiyanto menuturkan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Prabowo sangat banyak. Di antaranya peristiwa �Kampung Janda� Krakas di Timor Leste, di Aceh, serta penculikan aktivis 1998. Sayangnya, kata dia, dari semuanya itu belum ada tindakan proses hukum.

Saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus penculikan aktivis 1998 pada 2004-2006, kata dia, Prabowo tidak memenuhi panggilan lembaga itu untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, saat Komnas HAM memanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan tragedi Mei 1998, Prabowo juga kembali mangkir. "Dia tidak pernah hadir. Prabowo melawan proses hukum," ujarnya.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive