
Jakarta - Kuasa hukum korban pelecehan di Jakarta International School, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan proteksi yang dilakukan sekolah bertaraf internasional itu berlebihan. Menurut dia, hingga saat ini pihak sekolah seperti masih menyembunyikan sesuatu.
"Jangankan wartawan, saya saja yang kuasa hukum korban tidak boleh masuk," kata Kaligis kepada Tempo, di Senayan, Senin, 21 April 2014. "Ini seperti negara dalam negara, masak saya enggak dikasih masuk," kata Kaligis heran.
Kaligis mengatakan meskipun ketua yayasan dan pengelola Jakarta International School ekspatriat, tidak seharusnya mereka melarang masuk kuasa hukum dan media. Apalagi, kata dia, kasus yang sedang menjerat sekolah bertaraf internasional itu kini sedang dalam sorotan publik. "Dari situ saja mereka sudah salah. Ini kan bumi Indonesia, masak dilarang masuk seperti itu," ujarnya. "Kenapa sampai begitu?"
Kaligis mempertanyakan otoritas JIS yang menerapkan aturan yang sangat ketat. Dia meminta pemerintah bertindak tegas mengenai kasus ini. Apalagi, kata dia, ini sudah menyangkut kasus asusila seorang anak di bawah umur.
SUMBER.........


