SITUS BERITA TERBARU

Akuisisi BTN Akhirnya Ditunda

Friday, April 25, 2014
Ditunda juga gan akhirnya , , semoga ditelaah, dikaji lagi ya kebijakannya. Ane sebagai orang awam cuma bisa berharap yg terbaik

JAKARTA� Setelah ditentang banyak kalangan, pemerintah akhirnya
menunda akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan para menteri untuk
tidak mengambil kebijakan strategis selama pemilu legislatif dan
pemilu presiden.

Penundaan itu ditetapkan dalam surat edaran SE.05/Seskab/IV/2014
tertanggal 23 April 2014 yang dikirimkan kepada Menko Perekonomian
Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan
Iskan, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur
Utama BTN Maryono. �Diingatkan bahwa tidak (boleh) mengambil kebijakan
strategis yang berdampak luas di masyarakat serta dapat membebani
pemerintahan yang akan datang,� ujar Dipo di Gedung Sekretariat
Kabinet Jakarta kemarin. Meski menyayangkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan
mengisyaratkan bersikap pasrah jika rencana pengalihan saham BTN
kepada Bank Mandiri ditunda.

�Sayang sekali sebenarnya. Momentum yang sangat baik tidak bisa kita
manfaatkan,� ujarnya. Menurutnya, akuisisi BTN oleh Bank Mandiri
merupakan momentum penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
�Tapi ya sudahlah. Saya kan cuma menteri. Harus tunduk pada putusan
yang di atas,� ujarnya. CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT)
mengatakan, saat ini fokus BTN untuk pembiayaan perumahan, khususnya
kepemilikan rumah pertama dengan biaya terjangkau, harus dipertajam.

Bahkan bila perlu pemerintah memberikan subsidi. �Kita ingin sekali
melihat rakyat memiliki rumah sendiri yang layak,� ucapnya. HT
berpandangan, kalau pemerintah berniat menambah modal BTN, itu mudah
dilakukan. Skema yang bisa ditempuh, misalnya, Bank Mandiri membagikan
dividen ekstra, kemudian uang dividen yang diterima pemerintah
dimasukkan ke BTN sebagai modal tambahan.

Ikuti Aturan

Dalam konferensi pers kemarin, Seskab mengingatkan, akuisisi BTN oleh
Bank Mandiri harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Regulasi dimaksud antara lain aturan perseroan terbatas (PT), BUMN,
perbankan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
perusahaan perseroan (persero), perusahaan umum, dan perusahaan
jawatan kepada Menteri BUMN. Selain itu, akuisisi BTN oleh Bank
Mandiri harus melihat PP Nomor 43/2005 tentang Penggabungan,
Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum BUMN.

Semua peraturan tersebut harus dikaji bersama secara komprehensif
sesuai dengan mekanisme yang berlaku. �Termasuk memperhatikan keppres
yang menyebutkan agar rencana itu tidak dipublikasikan kepada
masyarakat sebelum terdapat kesatuan pendapat utuh,� tandas Dipo.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, akuisisi BTN oleh Bank
Mandiri sudah seharusnya ditunda. ��Itu sudah tepat,�� katanya. Dia
mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar selalu mempertimbangkan
segala sesuatunya secara mendalam sebelum memunculkan wacana
strategis.

Pasalnya, tanpa kajian mendalam, wacana tersebut bisa menjadi bola
liar serta menimbulkan pro-kontra. �Apabila akan memutuskan sesuatu
yang strategis harus dikaji dan dikoordinasikan dengan baik agar tidak
timbul distorsi dan kegaduhan,�� tandasnya. Mantan Menteri Perhubungan
tersebut berharap, keputusan penundaan akan mengakhiri kekhawatiran
yang sempat timbul akibat wacana akuisisi. Terutama kekhawatiran para
karyawan BTN. ��Tidak perlu lagi ada polemik dan keresahan karyawan
dan ini sekaligus pembelajaran untuk selalu hati-hati dan prudent
dalam mengambil kebijakan strategis,�� imbuhnya.

Sebelum ini, kalangan usaha di sektor properti menolak rencana
pemerintah mengalihkan saham BTN ke Bank Mandiri. Sekretaris Jenderal
Asosiasi Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia Endang Kawidjaja
menilai akuisisi tersebut tidak tepat karena masih banyak perbankan
lain yang sevisi dengan Bank Mandiri yang seharusnya bisa diakuisisi.
�Dari perbankan yang ada, kenapa Bank BTN? Kami menganggap BTN
merupakan satusatunya perbankan di Indonesia yang fokus terhadap
kebutuhan pembiayaan perumahan dibandingkan bank-bank yang ada,�
ujarnya dalam diskusi yang digelarKamarDagangdanIndustri (Kadin)
mengenai perlu atau tidak mengakuisisi BTN di Jakarta kemarin.

Menurut dia, alasan lain akuisisi BTN agar pembiayaan kredit pemilikan
rumah (KPR) lebih besar juga tidak berdasar. Endang beralasan, pada
2013 saja BTN mampu menyerap 96% dari 120.000 KPR fasilitas likuiditas
pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah. Jika dibandingkan dengan
bank lain, penyerapan BTN paling besar. �Bank BTN memiliki realisasi
KPR FLPP terbesar dibandingkan bank lain,� ungkapnya. Dia berharap
pemerintah menimbang kembali rencana akuisisi tersebut karena
asosiasinya yang menaungi 2.000 pengembang, sebanyak 80% di antaranya,
sangat bergantung dari KPR BTN. �Bisa-bisa pembangunan perumahan
mandek.

Apalagi kami dari Apersi fokus pada pembiayaan rumah untuk masyarakat
berpenghasilan rendah. Kalau Bank BTN diakuisisi bagaimana, tentu
pembangunan perumahan juga mandek di tengah backlog perumahan saat
ini,� ucapnya. Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy
mengatakan, alasan akuisisi BTN demi memperkuat perbankan menghadapi
bank asing tidak tepat. Sebab, BTN sejak awal didirikan hingga
sekarang merupakan satu-satunya perbankan yang fokus membantu usaha
properti untuk sektor kalangan menengah ke bawah.

�Maksud pemerintah baik memperkuat bank nasional, tapi akuisisi itu
kan seharusnya terhadap bank yang sevisi. Kalau Bank Mandiri dan BTN
kami nilai sangat berbeda,� ucapnya. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang
Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengungkapkan, BTN selama ini cukup
membantu pemilikan rumah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan
rendah, terutama di luar Pulau Jawa. �Masyarakat di daerah terutama di
luar Pulau Jawa banyak terbantu dari kredit tersebut,� sebutnya.


Sumber : Sindonews
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive