Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

AHOK BINGUNG JOKOWI MOLORKAN TENGAT WAKTU PT.JM

Saturday, April 5, 2014
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah malas membicarakan perihal tentang proyek monorel. Dia mengaku heran kenapa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih bersabar terhadap PT Jakarta Monorail (PT JM).
"Aku sih sudah malas ngomongin monorel. Aku bingung kenapa Pak Gubernur masih mau ngasi waktu, kalau aku sih tidak mau," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Basuki mengungkapkan bahwa PT JM memiliki business plan untuk membangun area-area komersial di stasiun-stasiun monorel, apabila nantinya layanan transportasi massal itu telah beroperasi. Dalam business plan tersebut, kata Basuki, PT JM berencana akan membangun stasiun dengan empat lantai, dan area komersial akan berada di dua lantai teratas.
Basuki mengaku heran dengan business plan yang diajukan tersebut. Ia menilai, area komersial tersebut tidak akan efektif karena berada di atas peron. Seharusnya, kata dia, area komersial berada di kawasan yang akan dilewati penumpang saat akan menuju peron.

PT JM, kata Basuki, berencana akan menyewakan area komersial tersebut senilai Rp 25 juta per meter persegi per tahunnya. "Coba bayangkan, kalau orang buru-buru kan mana sempat dia mau naik atas buat belanja. Siapa yang jamin shopping mall mereka itu akan laku," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Selain itu, Basuki mengaku tidak dapat membayangkan bentuk stasiun-stasiun monorel tersebut apabila nantinya dilengkapi dengan area komersial, mengingat letak stasiun monorel yang berada di atas area hijau yang terletak di tengah jalan raya.
"Mereka sudah dikasih izin untuk menggunakan area hijau. Kalau ditambah itu (area komersial), mau berapa tinggi nanti stasiunnya, dan butuh berapa besar itu nanti tiangnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberi kelonggaran kepada PT JM untuk melengkapi syarat-syarat perjanjian kerja sama (PKS). Sebelumnya, syarat-syarat tersebut harus sudah dipenuhi pada akhir Februari.
Namun, pada 28 Februari, Pemprov akhirnya memberi kelonggaran sampai akhir Maret. Dan saat ini, Pemprov tak lagi memberikan batas waktu pada PT JM untuk melengkapi syarat-syarat tersebut.
Adapun syarat-syarat PKS yang diminta oleh Pemprov DKI kepada PT JM mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada kontraktor sebelumnya, PT Adhi Karya

Sumber : Tribunews.com

Baru menghadapi pengusaha sekelas PT.JM saja sudah keok apalagi kalau jadi presiden menghadapi pengusaha sekelas PT.AG yg notabene cukong Megatron juga.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive