Quote:JAKARTA� Pemerintah akan segera membangun smelter di daerah potensial. Ini untuk membantu perusahaan kecil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak mampu membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral. Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, usai melakukan pidato ilmiah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Namun, rencananya pemerintah hanya membiayai pengusaha tambang kecil dan menengah saja.
"Sebagai konsekuensi membuat kebijakan, kita akan membiayai pembangunan smelter," tegas Hatta di Kantor Lemhanas, Selasa 18 Februari 2014.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan anggaran yang digunakan untuk membiayai pembangunan smelter melalui APBN. Dalam pelaksanaannya akan ada BUMN yang melakukan pembangunan smelter untuk pengusaha tambang kelas kecil dan menengah. "Negara harus membangun smelter, kita biayai melalui BUMN," tegasnya lagi.
Rencananya, skema hasil tambang akan dibagi antara pemilik tambang dengan perusahaan BUMN pembuat smelter. Hatta menambahkan, BUMN pun bisa menikmati hasil produksi dan mendapatkan aset kepemilikan tambang. "BUMN disamping memiliki tambang dan menampung smelter atau bekerjasama dengan pemilik tambang," pungkas Hatta.
Sebagai informasi, pemerintah telah mendorong pelaksanaan UU Minerba No.4 tahun 2009. Dalam UU tersebut disebutkan pengusaha tambang tidak boleh melakukan ekspor mineral, kecuali harus melakukan pemurnian di dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah di dalam ekspor. Satu-satunya cara melakukan pemurnian dengan membangun pabrik pengolahan mineral (smelter).(FA)
ane liat sih niat baiknya udah ada, semoga aja ga ada politik merugikan rakyat kecil di dalamnya supaya pasar komoditi kita bisa berkembang dan bertambah jadi ekonomi kita makin maju deh... amin
sumber