TEMPO.CO , New York: Penjaringan data di internet oleh badan intelijen Amerika Serikat, National Security Agency (NSA) menimbulkan ancaman langsung terhadap jurnalisme di era digital. Aksi seperti itu bisa menghancurkan hubungan saling percaya antara reporter dan sumber, yang itu sangat diperlukan dalam jurnalisme investigasi
Peringatan soal ini disampaikan oleh Committee to Protect Journalists (CPJ), organisasi berbasis di New York, yang mempromosikan perlindungan kebebasan pers global. Dua bab dalam laporan tahunan lembaga itu diabdikan untuk menguji dampak nyata dari penjaringan data di internet oleh NSA.
Aksi penjaringan data di internet ini sebelumnya diungkapkan oleh eks analis NSA, Edward Snowden, yang kini masih mendekam di Rusia setelah mendapatkan suaka sementara selama setahun di sana sejak Agustus tahun lalu.
Peringatan soal ini disampaikan oleh Committee to Protect Journalists (CPJ), organisasi berbasis di New York, yang mempromosikan perlindungan kebebasan pers global. Dua bab dalam laporan tahunan lembaga itu diabdikan untuk menguji dampak nyata dari penjaringan data di internet oleh NSA.
Aksi penjaringan data di internet ini sebelumnya diungkapkan oleh eks analis NSA, Edward Snowden, yang kini masih mendekam di Rusia setelah mendapatkan suaka sementara selama setahun di sana sejak Agustus tahun lalu.
Koordinator Advokasi Internet CPJ Geoffrey King memperingatkan bahwa penjaringan data NSA berisiko menempatkan jurnalis di bawah bayang-bayang kecurigaan dari narasumbernya. Identitas sumber juka bisa dibuka oleh aksi spionase yang rutin dilakukan lembaga pemerintah seperti NSA.
Menurut King, dengan menyimpan data secara massa untuk waktu yang lama, NSA bisa mengembangkan kemampuan untuk merekontruksi ulang penyelidikan yang dilakukan wartawan, menelusuri kembali gerakan narasumbernya dan mendengarkan komunikasinya di masa lalu. Dengan cara itu pula, nara sumber jurnalis sangat mudah bisa diungkap.
Laporan tahunan CPJ, yang berjudul "Attack to the Press", dirilis di gedung PBB di New York, Rabu 12 Februari 2014. Laporan itu berisi kronik tahun-yahun bermasalah untuk jurnalisme di mana terdapat 211 jurnalis dipenjara dan 70 tewas secara global. Selain menyebut soal sensor, penculikan, penahanan, dan pembunuhan terhadap jurnalis, CPJ juga memperingatkan tentang bahaya pengawasan massal oleh badan intelijen, yang itu terdengar seperti alarm baru bagi jurnalis di era digital.
ember
=========================================================================== ====
bagi mama rika kebebasan media adalah benar asal bisa dibikin mesum..



