Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Isran Noor Desak Kutim Ikut Kelola Blok Mahakam

Friday, February 21, 2014
BERITA HEADLINE � SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Isran Noor mendesak Pemerintah pusat untuk memberikan pengelolaan Blok Mahakam Kalimantan Timur kepada Pemkab Kutai Timur. Ini dikatakannya, setelah tidak ada kejelasan pemerintah dalam mengambil langkah pengelolaan Blok Mahakam, yang saat ini masih dikelola oleh PT Total E&P Indonesie dan Inpex Jepang hingga kontrak tahun 2017 mendatang.

�Blok Mahakam wajib dikelola pemerintah, dan haram hukumnya dikelola oleh asing, kalau Kutim diberikan kepercayaan serahkan saja persoalan itu ke Kutim,� tutur Isran.

Menurutnya, pengelolaan minyak di Blok Mahakam tidak serumit yang dipikirkan, karena Indonesia sudah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, serta ditambah dengan kemampuan keuangan yang memadai.

�Tidak ada alasan bahwa kita tidak mampu untuk mengelola Blok Mahakam, SDM kita ada, dan biaya pun kita punya. Kalau dikatakan tidak mampu dari segi teknologi atau SDM, kita kan pemilik sumber daya alam. Jadi bisa bayar orang untuk mengerjakannya. Apapun alasannya, jangan diserahkan ke pihak asing. Kalau tidak mampu serahkan ke Kutim biar saya yang kelola,� ujarnya.

Ia mengatakan, permintaan Pertamina untuk 100 persen pengelolaan di Blok Mahakam bukanlah hal yang berlebihan, karena diakuinya cukup wajar sebab sebagian besar karyawan dan pekerja adalah anak negeri, mulai dari karyawan pada level bawah hingga hingga top manager.

�Saya juga ingin sampaikan bahwa permintaan Pertamina bukan hal yang berlebihan, kita seharusnya dapat melihat siapa mereka yang bekerja di Pertamina, mereka semua anak Bangsa bukan warga asing,� katanya.

Isran menyebutkan, sumber minyak di Blok Mahakam sudah 40 tahun lebih dikelola pihak asing. Hal itu pun sangat disayangkan, jika hal itu dikelola pemerintah maka banyak keuntungan yang akan didapatkan.

�Saya contohkan bahwa dalam sehari Blok Mahakam bisa menghasilkan gas sekitar 1.700 kubik. Jika itu dirupiahkan nilainya mencapai Rp 2,5 triliun per bulan. Tentu sangat disayangkan jika nilai sebesar itu dikelola pihak asing,� ungkap Isran.

Terkait semua penyataannya itu Isran mengaku tidak anti terhadap perusahaan-perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Akan tetapi perusahaan asing tersebut harus mengikuti aturan.

�Saya tidak benci dengan perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia asalkan mengikuti semua aturan. kalau mereka (pihak asing, Red) mau mengelola semaunya dan melanggar aturan tentu kita harus tegas dan menindak mereka. Yang harus kita ingat bahwa pihak asing hanyalah sebagai operator dalam pengelolaan SDA, sementara pemiliknya adalah kita,� ujarnya. (nsr)

Sumber :
http://www.beritaheadline.com/isran-...-blok-mahakam/
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive