
Larangan itu demi mengamankan SBY yang berkunjung dan menginap semalam di kota itu untuk menghadiri peringatan Hari Pers Nasional. (Baca: SBY Dapat Gelar Sahabat Pers) Presiden juga memiliki agenda di pantai, berupa pelepasan tukik alias anak penyu ke laut.
"Saya mendapat informasi larangan melaut itu dari para nelayan di Pelabuhan Pulau Baai," ujar Berni, 63 tahun, tokoh masyarakat di kecamatan Malaboro, Teluk Segara dan Pasar Pantai. Ada sekitar 800-an nelayan yang mengeluh akibat larangan ini. Mereka tinggal di sekitar Pelabuhan Pulau Baai hingga Laut Bengkulu yang terbentang di depan mess pemerintah provinsi Bengkulu itu.
"Tapi imbas larangan ini bisa sampai satu kotamadya," kata Berni. Jumlah nelayan di kota itu hingga Pantai Zakat atau Pasar Bengkulu mencapai 8 ribu orang.
M.Rizal, 52 tahun, nelayan kecil dengan perahu getek bahkan sempat dicegat aparat polisi air dan marinir di tengah laut. "Mereka mengingatkan supaya saya jangan lewat rute biasanya, jangan dekati acara presiden, harus menjauh," katanya kepada Tempo.
Selama libur tak melaut, mereka pun lalu bergerombol di warung kopi mengisi waktu. "Daripada dicegat aparat di tengah laut dengan tangan hampa," ujar Kunang, nelayan dengan pukat payang. Rata-rata pendapatan mereka Rp 3 hingga Rp 5 juta per bulan atau 150 ribu per hari. Dalam sebulan, maksimal hanya bisa mencari ikan selama 20 hari.
Sumber


