Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Anggota DPRD Banten Penerima Mobil Mewah Wawan

Wednesday, February 12, 2014
9 Anggota DPRD Banten Penerima Mobil Mewah Wawan
Rabu, 11 Februari 2014 - 08:08 WIB
Jakarta - Sekurangnya ada sembilan nama anggota DPRD Provinsi Banten, yang disebut-sebut menerima mobil mewah dari adik kandung Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mereka di antaranya:

1. Media Warman (Ketua Badan Anggaran/Fraksi Partai Demokrat)
2. Sonny Indra Djaya (Fraksi Partai Demokrat)
3. Eddy Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat)
4. Aeng Haerudin (Ketua DPRD/Fraksi Partai Demokrat)
5. Suparman (Fraksi Partai Golkar)
6. Hartono (Fraksi Partai Golkar)
7. Thoni Fathoni Mukson (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa)
8. Agus Puji Raharjo (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)
9. Jayeng Rana (mantan Wk Ketua DPRD Fraksi PDIP, tidak lagi menjabat di DPRD karena diberhentikan)


Kesembilan nama itu kini dikaitkan dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan, melalui penerimaan fasilitas sejumlah mobil mewah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali kasusnya dengan memeriksa para pihak selaku terduga penerima, dan dimulai pada Kamis (6/2/2014) terhadap Eddy Yus Amirsyah.

Kemudian, Senin (10/2/2014), KPK juga memeriksa Media Warman, Sonny Indra Djaya, serta Thoni Fathoni Mukson.

"Pemeriksaan mereka selaku anggota DPRD Banten terkait dugaan pemberian mobil oleh tersangka TWC (Tubagus Chaeri Wardana)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Dalam kasus itu, Media Warman diduga mendapatkan Honda CR-V dan Mercy C200, Sonny Indra Djaya memperoleh Honda CR-V, dan Eddy Yus Amirsyah bahkan diduga mendapat empat mobil sekaligus yaitu Jeep Rubicon, Moris, serta dua unit Mercy seri E dan seri R. Eddy sendiri dipandang sahabat dekat Wawan.

Selanjutnya, Aeng Haerudin mendapat Mercy E300 dan Toyota Alphard, Suparman (Toyota Alphard), Hartono (Honda CR-V), Thoni Fathoni Mukson (Land Cruiser Prado), Agus Puji Raharjo (Mercy C200 hitam), dan Jayeng Rana (Mercy E300 serta Jaguar Merah).

Wawan ditangkap KPK atas dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Akil pun ikut ditetapkan sebagai tersangka termasuk Gubernur Ratu Atut Chosiyah, dan berakibat keduanya berada dalam tahanan KPK bersama Wawan.

Selain itu, Wawan disangka KPK untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan, hingga yang terakhir ini berupa tindak pidana pencucian uang ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten termasuk menyertakan lingkungan artis. (Mirza)
SUMBER


Wawan Mengaku Hanya Pinjamkan Mobil ke Para Anggota DPRD Banten
Senin, 10 Februari 2014 | 19:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, membantah telah memberikan mobil kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Jawa Barat. Menurut Maqdir, kliennya hanya meminjamkan beberapa mobil kepada sejumlah anggota DPRD tersebut.

"Sepanjang yang saya tahu, memang dulunya ada yang dipinjami mobil, ada yang teman, teman dari kecil, ya umumnya seperti itu," kata Maqdir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Menurut Maqdir, Wawan meminjamkan mobil-mobilnya kepada tiga atau empat anggota DPRD. Dia mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Peminjaman mobil ini, katanya, hanya berdasarkan hubungan pertemanan antara kliennya dengan anggota DPRD.

"Pertama, bukan pemberian, dan juga bukan karena kedudukan mereka sebagai anggota DPRD. Itu adalah karena pertemanan, mereka berteman lama," tuturnya.

Maqdir mengatakan, mobil-mobil yang dipinjamkan diantaranya bermerek Mitsubishi Pajero dan Honda CRV. Mobil-mobil itu, kata dia, telah dikembalikan kepada Wawan setahun yang lalu. Mobil-mobil yang dipinjamkan itu, lanjut Maqdir, diatasnamakan Wawan atau perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama.

"Mereka sudah lama, puluhan tahun berteman. Ketika belum jadi anggota DPRD, mulai jadi anggota DPRD, enggak punya mobil, masak enggak dikasih? Itu kan untuk kepentingan orang banyak juga mereka bisa mobile, gitu kan," tutur Maqdir.

Sebelumnya, KPK memanggil tiga anggota DPRD Banten untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang menjerat Wawan. Ketiganya adalah Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi PKB).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ketiga anggota DPRD ini diperiksa terkait dengan dugaan pemberian mobil. Sebagai pengusaha yang lama bergerak di Banten, Wawan diduga berperan mengendalikan anggota DPRD Banten.
SUMBER


Provinsi Banten benar-benar sudah dikuasai oleh gurita si RATU "KORUPSI"
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive