
Regulator di China yang mengatur konten pers, publikasi, film, radio, dan televisi, mewajibkan pengguna internet harus memakai nama asli saat mengunggah (upload) video.
Seperti dilansir dari The Next Web, layanan video online di negeri Tirai Bambu juga diwajibkan hanya menampilkan video yang diunggah dengan identitas asli. Berarti, mereka harus melewati sejumah proses verifikasi identitas berdasarkan kartu penduduk.
Isu privasi di China ini sudah ramai terdengar sejak 2012. Saat itu, pemerintah China mengatakan bahwa penyedia layanan video Sina dan Youku harus bertanggungjawab pada konten yang diunggah pengguna internet.
Pemerintah China menganggap makin banyak konten kekerasan di internet, beberapa juga menampilkan adegan vulgar dan sadis.
Dengan layanan web dan video yang sehat di Internet, pemerintah yakin bisa membangun budaya online yang positif pula.
Layanan media sosial dan internet di China seperti Sina Weibo dan Tencent Weibo juga telah mengharuskan penggunanya menyediakan nama asli saat mendaftar. Ini telah dilakukan sejak 2012.
Ada kemungkinan bahwa cara tersebut dilakukan karena banyak video kritik yang ditujukan ke pemerintah lewat internet. Konten-konten yang berbau politis juga bisa dikurangi dengan cara ini.
sumber


