SITUS BERITA TERBARU

Kampanye Anti-Korupsi DPR, Dipuji di Luar, Diusut di Dalam Negeri

Sunday, January 26, 2014
Quote:


Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terbang ke Puerto Vallarta, Meksiko, untuk menghadiri rapat tahunan Forum Parlemen Asia Pasifik atau Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF) Ke-22, 12-16 Januari lalu. Salah satu misi yang mereka bawa adalah menebar virus antikorupsi.

Transparansi dan pemberantasan korupsi jadi usulan penting Parlemen Indonesia untuk masuk dalam resolusi APPF.

Tak hanya mengusulkan, Parlemen Indonesia juga secara khusus diminta memaparkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Ini karena Indonesia dinilai berhasil melaksanakan program antikorupsi setelah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC).

Dalam paparannya di hadapan 53 negara anggota APPF, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR Andi Anzhar Cakra mengatakan, Parlemen Indonesia telah membuat sejumlah undang-undang seperti yang diatur dalam UNCAC. UU itu misalnya UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, UU tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sejumlah resolusi yang diusulkan Parlemen Indonesia pun disepakati semua anggota APPF. Salah satunya komitmen agar parlemen menjaga integritas dan akuntabilitas. Parlemen juga diminta mendorong terciptanya pemerintahan yang baik.

Usulan Parlemen Indonesia agar negara-negara APPF meratifikasi UNCAC juga disepakati menjadi resolusi. �Sejak awal, pemberantasan korupsi memang jadi penekanan kami,� tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia di APPF.

Ironi

Namun, menjelang penutupan rapat APPF pada 16 Januari lalu, sejumlah anggota Parlemen Indonesia di acara itu terlihat sibuk memantau berita dari Indonesia, yaitu penggeledahan Kompleks Parlemen oleh KPK.

Hari itu, setidaknya ada tiga ruangan di Kompleks Parlemen yang digeledah KPK, yaitu ruang Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Zainuddin Amali (Wakil Ketua Komisi VII), dan Tri Yulianto (anggota Komisi VII). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sutan, Tri, dan Zainuddin bukan anggota DPR pertama yang disebut dalam pengusutan kasus korupsi. Sejumlah (mantan) anggota DPR periode ini sudah diproses hukum karena korupsi, seperti Nazaruddin, Angelina Sondakh, Wa Ode Nurhayati, dan Zulkarnaen Djabar.

Di luar negeri, Parlemen Indonesia terus mengampanyekan gerakan antikorupsi. Namun, di dalam negeri, sebagian dari mereka harus diproses hukum karena korupsi. Inilah cerita wakil rakyat Indonesia.


SUMBER


Harus diusut sampai tuntas .. pasti banyak yang bakal kena tuh
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive