SITUS BERITA TERBARU

Guru di Klaten Ajak Muridnya Berhubungan Intim

Friday, January 3, 2014
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada murid-muridnya. Namun bagaiman jika seorang guru berkencan dan berhubungan layaknya suami istri dengan anak didiknya di satu sekolahan. Inilah yang terjadi di Klaten, tepatnya di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Jatinom.

Seorang oknum guru, SP (51), mengajak kencan PW yang merupakan murid disekolah tempat dia mengajar. Perbuatan yang menodai kembali dunia pendidikan di Klaten ini telah dalam penanganan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Karena tengah menunggu proses sanksi yang akan diberikan kepada, BKD belum dapat memastikan pelaku terancam dicopot status fungsional sebagai guru.

"Saat ini sanksi masih menunggu keputusan pak bupati. Sedang dalam penyusunan draft dan pekan ini akan kami ajukan untuk mendapat persetujuan. Selain memeriksa saksi, SP dan PW sudah mengakui apa yang mereka lakukan selama ini," tutur Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Djaka Purwanto, di Klaten, Rabu (1/1/2014).

SP dan PW yang duduk di Kelas 2 itu melakukan hubungan layaknya suami istri sekitar Oktober lalu dilakukan sekitar bulan Oktober. Keduanya melakukannya atas dasar rasa suka sama suka. Kejadian itu diketahui kepala sekolah setempat, ketika guru olahraga yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan itu mengajukan pindah tugas ke sekolah lain.

"Pada saat itu, kepala sekolah bertanya kepada SP tentang alasan dia kenapa minta pindah ke sekolah lain. Akhirnya, SP mengaku kepada kepala sekolah, dan hal tersebut disampaikan kepada BKD," ungkapnya.

Dua kali hubungan intim yang dilakukan SP dan PW tersebut dilakukan di hotel di wilayah Klaten. Lokasi hotel yang mereka pilih yaitu hotel di daerah Klaten Kota dan hotel dekat Sub Terminal Penggung.

�Ini berdasarkan pengakuan SP dan PW saat dimintai keterangan tim BKD yang datang ke sekolah tersebut," tambah Djaka.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, HM Nurcholis Madjid, menilai kasus tersebut tidak hanya melanggar disiplin PNS, namun termasuk melanggar norma agama. Menurutnya, seorang guru seharusnya mendidik muridnya menjadi baik, bukan memberikan contoh yang buruk. Dengan tegas, dia lebih setuju dengan pemecatan, dibandingkan hanya dipindahkan tugaskan.

�Saya lebih setuju jika oknum guru tersebut dipecat dari status PNS-nya. Ini tidak hanya melanggar semua aturan yang ada, tapi juga termasuk melanggar agama. Dengan adanya tindakan tegas, seperti pemecatan, biar sanksi berat itu menjadi contoh lainnya agar tidak ada kasus seperti itu terulang lagi di kemudian hari,� tuturnya. (oda)

sumber katrok

atas dasar rasa suka sama suka

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive