SITUS BERITA TERBARU

16 Mahasiswa Kepergok Kelon di Kamar Kost ...(PICT)

Thursday, January 2, 2014
SUKOHARJO - Polsek Kartasura mengamankan 8 pasang remaja yang tengah berduaan di kamar kost kawasan Desa Gonilan, Kartasura, Kamis (02/01/2014). Sebanyak 16 muda mudi tersebut seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa. Mereka lalu digelandang ke kantor Polisi untuk dilakukan pendataan.

Razia ini digelar setelah petugas mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, pasalnya tempat kos yang ada disekitar wilayah mereka sering disalahgunakan untuk ajang kumpul bahkan menginap para mahasiswa. Sebelumnya warga telah memperingatkan kepada pengelola kost untuk menertibkan para mahasiswa, namun nampaknya upaya itu tidak berhasil.

�Mereka ditangkap kemudian diberi pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatanya dihadapan orang tua, ketua RT/RW, pihak desa dan polisi,� ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.

Mereka yang ditangkap yakni Hafis Mustofa (22) mahasiswa Fakultas Teknik Sipil UMS dengan pasanganya Siti Muyasaro (21) mahasiswi Fakultas Ekonomi, Nikka Biruwattattaqou (22) mahasiswa Fakultas Teknik Elektro dan pasanganya Siti Yunita Maisyaroh (22), Galih Primana (19) mahasiswa Fakultas Ekonomi Sipil dan pasanganya Prahesti Indah Nugraheni (18) mahasiswi ilmu pemerintahan. Mereka ditangkap ditempat kos milik Paryono di Dukuh Morodipan RT.03/RW.01 Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura.

Muhammad Joko Prasetyo (20) mahasiswa FKIP dan pasanganya Lia Istiqomah (20) mahasiswi Fakultas Ekonomi, Wahyu Budiadi (21) mahasiswa Fakultas Kesehatan dengan pasanganya Astuti Handoko (18) mahasiswi Fakultas Kesehatan, Candra Aditya Setyawan (21) mahasiswa FKIP dan pasanganya Rizki Dwi Kumuda Wardani (19). Mereka ditangkap ditempat kos milik Tri Wiratman di Dukuh Morodipan RT.03/RW.01 Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura.

Achmad Romadhona (23) mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan pasanganya Aditya Ayunda Fatmawati (20) mahasiswa FKIP. Mereka ditangkap di tempat kos putera milik Narto di Dukuh Morodipan RT.03/RW.01 Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura.

Fandi Iqbal Muhammad (22) mahasiswa Fakultas Sastra dan pasanganya Anita Rediati Rukmana (21) mahasiswa Fakultas FKIP. Mereka ditangkap di tempat tkos puteri Pasadena jalan Menco I Desa Gonilan Kecamatan Kartasura.

Kapolres sendiri menegaskan bahwa perbuatan dari mahasiswa ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Disisi lain, pihaknya meminta kepada pemilik tempat kos untuk membuat aturan ketat

sumber

koment ane tu udah ane bold silakan di cari di jejaring sosial
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive