Soal Samad, Keterangan Hasto Berubah di Sidang

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi saksi di sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2015. Hasto adalah saksi yang dihadirkan oleh kubu Budi Gunawan.
Dalam persidangan ini, keterangan Hasto mengenai pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ternyata berubah dari penjelasan dia sebelumnya. Hasto mengaku bertemu dengan Samad sebanyak tujuh kali. "Saya tujuh kali bertemu," kata Hasto di pengadilan.
Pengakuan Hasto ini berbeda dengan keterangan dia saat menggelar koferensi pers dengan wartawan, Kamis, 22 Januari lalu. Waktu itu, Hasto mengaku bertemu dengan Samad sebanyak enam kali. Pertemuan itu dimulai sejak awal 2014 yang membahas keinginan Samad mencalonkan diri sebagai pasangan calon presiden Joko Widodo. Tapi akhirnya, Jokowi dan partai pengusung memilih Jusuf Kalla sebagai pasangannya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi saksi di sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2015. Hasto adalah saksi yang dihadirkan oleh kubu Budi Gunawan.
Dalam persidangan ini, keterangan Hasto mengenai pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ternyata berubah dari penjelasan dia sebelumnya. Hasto mengaku bertemu dengan Samad sebanyak tujuh kali. "Saya tujuh kali bertemu," kata Hasto di pengadilan.
Pengakuan Hasto ini berbeda dengan keterangan dia saat menggelar koferensi pers dengan wartawan, Kamis, 22 Januari lalu. Waktu itu, Hasto mengaku bertemu dengan Samad sebanyak enam kali. Pertemuan itu dimulai sejak awal 2014 yang membahas keinginan Samad mencalonkan diri sebagai pasangan calon presiden Joko Widodo. Tapi akhirnya, Jokowi dan partai pengusung memilih Jusuf Kalla sebagai pasangannya.
Hasto mengatakan masih merahasiakan pertemuan ketujuh dengan Samad tersebut. "Apabila diperlukan, akan saya ungkapkan," kata Hasto.
Dalam sidang ini, Hasto membeberkan kembali sejumlah pertemuannya dengan Samad seperti yang pernah diungkapkannya. Namun hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi, melarang Hasto untuk banyak bicara mengenai pertemuannya dengan Samad.
"Untuk mempersingkat waktu, langsung ke materi pokok saja yang ada hubungan dengan Budi Gunawan. Kalau soal pertemuan itu, semua orang sudah tahu dari media kan," kata Sarpin.
Ucapan Sarpin ini mengundang gelak tawa kuasa hukum Budi Gunawan dan KPK serta beberapa awak media yang mendokumentasikan sidang tersebut. Sedangkan Sarpin, sempat tersenyum usai memberi tahu Hasto. Tapi reaksi Hasto tak diketahui karena membelakangi para pewarta.
Pengacara KPK Chatarina Siregar menegaskan, keterangan Hasto itu tak relevan dengan kasus Budi Gunawan. "Pernyataan yang diberikan tak memiliki relevansi dengan kasus aquo,"ujar Chatarina. Adapun Hasto memberi kesaksian hanya selama 15 menit. Ia menjadi saksi keempat yang dihadirkan di kubu Budi Gunawan.
SUMBER
Link:


