Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Ruki: Senjata Penyidik KPK Sah

Friday, February 20, 2015
Jakarta - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki, menegaskan bahwa masalah kepemilikan senjata para penyidiknya tak perlu diperpanjang karena bukan sebuah kejahatan.

Ruki, yang baru dilantik Jumat (20/2) ini, mengatakan sudah menjadi bagian dari kelengkapan resmi seorang penyidik untuk memiliki senjata.

"Itu bukan senjata api gelap. Yang terjadi adalah izinnya belum diperpanjang. Ini bisa terjadi karena kesalahan manajemen," ujar Ruki dalam jumpa pers bersama Plt. Kapolri Komjen Bdarodin Haiti di Mabes Polri.

"Jadi saya tegaskan ini bukan kejahatan," kata Ruki, yang tercatat sebagai Ketua KPK pertama.

Sebelumnya diberitaka Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan 21 penyidik KPK yang diduga membawa senpi ilegal diancam dengan UU Darurat tentang Senpi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Budi menjelaskan jika kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Rata-rata izin senpi itu sudah mati pada 2011.


Sumber: http://www.beritasatu.com/hukum/2508...k-kpk-sah.html



Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, Polri sudah lama tidak mengeluarkan izin kepemilikan senjata api bagi penyidik KPK. Namun belakangan para penyidik KPK malah dipersoalkan terkait kepemilikan senjata api tersebut.


"Kami sudah lama tidak diberikan izin senjata api. Kami ikhlas, tapi sekarang kenapa malah dikrimininalisasi," kata Bambang di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, di Jakarta, Rabu (18/2).

Bambang menjelaskan, senjata api yang dimiliki KPK merupakan investaris negara. Senjata-senjata itu selama ini disimpan di brankas yang berada di kantor mereka. "Senjata ini aman di KPK," tegasnya.

Selain kriminalisasi, menurut Bambang, isu kepemilikan senjata api justru akan membahayakan keamanan para penyidik KPK. "Ini seolah-olah ingin memberitahu koruptor untuk melawan penyidik KPK karena saat menggeledah mereka tidak membawa senjata," katanya.

Sebelumnya sebanyak 21 penyidik KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan lembaganya saat sedang mendalami laporan tersebut.

"Dilaporkan masyarakat mereka menggunakan senjata ilegal. Kami telusuri, ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara undang-undang," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).


Sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional...n-senjata-api/

Sudah lama tidak diberikan ijin! Jadi.. apakah ini adalah bagian dari sebuah perencanan, yang sudah dipikirkan jauh-jauh sebelumnya? Uuuppsss..

Dikutip dari: http://adf.ly/13O324
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive