
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menemukan kapal negara asing yang melakukan penangkapan ilegal ikan di laut Indonesia. Kapal yang berasal dari Vietnam itu telah mencuri sirip ikan hiu 2.000 kg sirip hiu dari berat total ikan mencapai 200.000 kg, di wilayah Raja Ampat.
"Penangkapan oleh KKP kapal Vietnam di Raja Ampat membawa sirip hiu 2.000 Kg," ungkap Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (2/2/2015).
Susi memaparkan satu Kg sirip hiu berasal dari ikan hiu dengan berat 90 Kg. Sampai 100 Kg. Dengan begitu, menurut Susi semua ikan hiu yang ada di perairan Raja Ampat tah dicuri oleh kapal asal Vietnam.
"Jadi semua 200.000 Kg hiu tertangkap di Raja Ampat," ungkap Susi
Susi memaparkan bahwa untuk bisa menangkap ikan di dalam negeri tidak bisa sembarangan. Bahkan Susi menjelaskan kapal Indonesia tidak berani pergi ke Vietnam.
"Indonesia saja takut takut kesana, ini Vietnam seenaknya sendiri," kata Susi geram," kata Susi.
Su§i menambahkan bahwa negara Vietnam telah melakukan pelanggaran yang merendahkan harga diri bangsa Indonesia."Ini pelanggaran kedaulatan, pelecehan laut indonesia dan mengancam konservasi," ungkap Susi.
SUMBER (pekanbaru.tribunnews.com)
MENTERI SUSI MEMAG LUAR BIASA
Dikutip dari: http://adf.ly/xhYed


