Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Kubu Bambang ngotot minta salinan BAP dari Bareskrim

Wednesday, February 4, 2015
Merdeka.com - Kejanggalan dalam proses penyidikan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, di Badan Reserse Kriminal Polri terungkap. Salah satunya adalah Bambang dan tim kuasa hukumnya sama sekali tidak diberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan selepas diperiksa kemarin.

Karena hal itulah, kubu Bambang melalui pengacara Saor Siagian terus menuntut supaya Bareskrim memberikan salinan BAP itu. Sebab bila tidak maka menurut dia ada pelanggaran dalam proses penyidikan.

"Kami akan surati. Bayangkan bagi seorang tersangka, bahwa sebagai penegak hukum mereka masih terang benderang tidak ada beban tidak memberikan turunan berita acara," kata Saor kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2).

Menanggapi hal itu, Bambang menyatakan mendapat salinan BAP adalah haknya sebagai tersangka dan warga negara. Dia menyatakan bila BAP itu sengaja disembunyikan maka dia menyatakan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Pasal 72 KUHAP itu hak pada tersangka untuk mendapatkan itu, dan pada saat saya tidak mendapatkan itu, konstitusional legal, berpotensi untuk melakukan suatu proses yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Kami juga sudah mengatakan kami tahu kenapa itu tidak diberikan. Kami tahu persis," kata Bambang.

Sumber   (m.merdeka.com)

Masa iya polisi takut menyerahkan salinan BAP? Hanya orang bodoh yg percaya kasus ini kasus beneran. Semuanya rekayasa untuk melindungi BG.

Dikutip dari: http://adf.ly/yIlla
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive