Eks Anak Buah Novel Baswedan Diperiksa di Bengkulu

Aparat Kepolisian Daerah Bengkulu memeriksa mantan anak buah Novel Baswedan saat Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu, Senin, 23 Februari 2015. Pemeriksaan tersebut dilakukan ihwal kasus dugaan penganiayan terhadap pelaku pencurian walet di daerah itu pada 2004.
Berdasarkan pantauan di Polda Bengkulu, pemeriksaan berlangsung hingga Senin sore. Menurut sumber Tempo, pemeriksaan terhadap anak buah Novel dilakukan di gedung Direskrim sejak tadi pagi. "Terkait kasus Novel, informasinya banyak yang telah dimintai keterangan termasuk mantan anak buahnya," kata sumber Tempo.

Aparat Kepolisian Daerah Bengkulu memeriksa mantan anak buah Novel Baswedan saat Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu, Senin, 23 Februari 2015. Pemeriksaan tersebut dilakukan ihwal kasus dugaan penganiayan terhadap pelaku pencurian walet di daerah itu pada 2004.
Berdasarkan pantauan di Polda Bengkulu, pemeriksaan berlangsung hingga Senin sore. Menurut sumber Tempo, pemeriksaan terhadap anak buah Novel dilakukan di gedung Direskrim sejak tadi pagi. "Terkait kasus Novel, informasinya banyak yang telah dimintai keterangan termasuk mantan anak buahnya," kata sumber Tempo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dadan mengatakan belum dapat memberikan keterangan terkait dengan hal tersebut. "Ini masih proses pemeriksaan, nanti saja proses pemeriksaan kan masih berjalan," kata Dadan.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Sudarno mengatakan kasus ini semuanya akan diserahkan ke Mabes Polri. "Semua kita serahkan ke Mabes, termasuk pernyataan kami tidak berwenang," katanya.
Dugaan penganiayaan ini dituduhkan melibatkan Novel Baswedan yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, pada Februari 2004. Saat itu terjadi penangkapan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang burung walet.
Keenam pelaku diamankan Polres Bengkulu dan mengalami penganiayaan. Satu di antaranya meninggal. Novel membantah terlibat dalam penganiayaan itu.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kasus Novel akan kedaluwarsa pada tahun depan. Karena itu, dia berharap penyidikan kasus Novel akan rampung tahun ini.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/13uQjD


