Jakarta - Beragam terobosan dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, salah satunya adalah urusan perizinan usaha di ibu kota Jawa Timur tersebut yang dilakukan secara online.
Wanita yang disapa Risma ini mengatakan, izin usaha di Surabaya cukup dilakukan secara online, dan tidak perlu diurus di kantor pemerintah kota (Pemkot).
"Surabaya single window mau izin tidak mesti datang ke kantor. Misal mau bangun hotel ya bisa lewat online tinggal persyaratan soft copy dikirim ke Pemkot, tergantung lihat apakah AMDAL memenuhi. Diproses satu bulan karena saya lihat pinjaman bank, karena itu satu bulan sebelum mereka bayar bunga bank maka izin itu harus keluar," tutur Risma saat menjadi pembicara dalam acara Hari Kartini di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (21/4/2014).
Wanita yang disapa Risma ini mengatakan, izin usaha di Surabaya cukup dilakukan secara online, dan tidak perlu diurus di kantor pemerintah kota (Pemkot).
"Surabaya single window mau izin tidak mesti datang ke kantor. Misal mau bangun hotel ya bisa lewat online tinggal persyaratan soft copy dikirim ke Pemkot, tergantung lihat apakah AMDAL memenuhi. Diproses satu bulan karena saya lihat pinjaman bank, karena itu satu bulan sebelum mereka bayar bunga bank maka izin itu harus keluar," tutur Risma saat menjadi pembicara dalam acara Hari Kartini di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (21/4/2014).
Risma mengatakan, para pelaku usaha tidak perlu takut izinnya tidak diurus meski dilakukan secara online. Ini karena Risma bisa memantau proses perizinan tersebut secara langsung.
"Itu bisa saya pantau izin itu sampai di mana prosesnya. Walaupun ada beberapa dinas, satu kali masukkan bisa, tidak perlu banyak," jelasnya.
Bahkan, bila ada staf Pemkot Surabaya yang terlambat mengurus izin, maka HP atau ponsel Risma otomatis akan memberikan informasi.
"Saya akan tahu siapa yang pegang berkas, itu yang menjadi catatan saya, apakah mau diturunkan atau bagaimana. Ini tidak ada perlawanan, jadi di Surabaya sudah ada sistem online, jadi saya bisa memantau kalau terlambat," kata Risma.
http://m.detik.com/finance/read/2014...-kantor-pemkot


