Jokowi kecewa jika DPR tolak Perppu Pilkada langsung

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada dan Pemda. Kedua Perppu tersebut membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun Perppu ini baru berlaku jika diterima DPR.
Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) pesimis jika Perppu tersebut akan diterima oleh DPR. Sebab, berdasarkan hitungannya, jumlah anggota DPR yang tergabung dalam koalisi Jokowi-JK hanya 37 persen.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada dan Pemda. Kedua Perppu tersebut membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun Perppu ini baru berlaku jika diterima DPR.
Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) pesimis jika Perppu tersebut akan diterima oleh DPR. Sebab, berdasarkan hitungannya, jumlah anggota DPR yang tergabung dalam koalisi Jokowi-JK hanya 37 persen.
"Tadi pagi sudah saya hitung-hitung koalisinya sedikit kan, makanya kalah. Tapi yang mutusin kan sana (DPR). Jadi tanya ke sana," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10).
Sehingga Jokowi merasa kecewa jika memang benar hitung-hitungannya terjadi. Sebab, dia mengatakan, jika sampai Perppu ini ditolak maka hak-hak rakyat kembali terkatung.
"Kalau ditolak lagi ya percuma lagi? Kalau semangatnya seperti itu jegal menjegal ya sampai kapanpun enggak rampung-rampung," ungkap Jokowi.
SUMBER........
Tapi kalo di lihat dari komposisi pimpinan DPR yang sekarang, kayanya Perppu soal Pilkada bakalan mental nih, soalnya pimpinan di DPR antek-anteknya Prabowo semuanya yang notabene pendukung Pilkada melalui DPRD!!!!!!
Dikutip dari: http://adf.ly/sZR4C


