
PONTIANAK � Penyidik Polisi Resort Ketapang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, memastikan, motif pembunuhan yang dilakukan seorang laki-laki bernama Agus berusia 17 tahun terhadap Aiptu Mega Raya (45 tahun) di Ketapang, pukul 03.00 WIB, Minggu, (16/3), kesal karena terus-terusan diajak kencan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar, menjelaskan, kesimpulan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Agus di Satreskrim Polres Ketapang, Rabu (2/4) malam.
Diungkapkan Mukson, tersangka sebelumnya sempat disebut berinisial KD, ternyata berinisial Ag, dengan nama lengkap Agus. Aiptu Mega Raya, korban pembunuhan berjenis kelamin laki-laki dan pelaku atau tersangka juga seorang lelaki.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Gang PGRI, Jalan S Parman, Kelurahan Sukaharja, Ketapang. Awalnya diduga korban meninggal dunia karena sakit.
Akan tetapi setelah ditemukan bekas luka yang sudah dibersihkan di bagian perut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Agus, teman dekat korban yang kemudian mengakui perbuatanya.
�Ini pembunuhan berencana. Pelakunya satu orang. Pemicunya semata-mata karena kesal akan pelecehan seksual yang berkali-kali dilakukan korban. Masih diteliti lebih lanjut sampai sejauh mana hubungan keduanya sesama berjenis kelamin laki-laki. Apa masuk kategori homoseksual atau tidak, masih terus diteliti,� kata Mukson.
Perkenalan Aiptu Mega Raya dengan tersangka terjadi Oktober 2013. Korban langsung mengajak Agus menginap di rumahnya. Karena tahu anggota Polri, tersangka tidak berani menolak ajakan korban. Saat pertama kali terjadi pelecehan seksual, pelaku diminta tidur di bawah dan korban tidur di atas ranjang.
Sabtu, 15 Maret 2014, korban mengirim SMS. Tersangka menjawab tidak ada waktu, karena pekerjaan masih banyak, sehingga tidak bisa ditinggalkan. Korban kemudian kembali membalas SMS berupa ancaman pembunuhan kalau sampai berani tidak datang ke rumah kontrakannya.
Pelaku datang pada Sabtu malam. Saat korban tertidur pulas, tersangka Agus menikam pisau dapur ke bagian perut satu kali dan langsung meninggalkan tempat.
Sekitar lima belas menit kemudian, pelaku datang lagi dan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membersihkan ceceran darah di lantai dengan serbet. Serbet dibuang dan pisau dibawa ke luar rumah hingga kematian dan pelaku berhasil diungkap penyidik Polres Ketapang.
Tersangka ditangkap ketika tengah santai di Taman Alun Tanjungpura Delta Pawan, Ketapang, Minggu (23/3). Dari tersangka penyidik polisi menyita dua telepon genggam milik korban yang dibawa tersangka usai membunuh. Tersangka terancam hukuman mati.
sumber

Serius !, hati hati, maho ada dimana mana. terbukti dari petugas klining sampe petugas hukum.
Hanya Sedikit Pria Tinggalkan Istri demi Selingkuhannya
Ruhut Sitompul Incar Kursi Jaksa Agung


