
Jakarta - Petisi yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menolak RUU KUHAP dan RUU KUHP ternyata membuat penuh kotak masuk e-mail Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal yang sama juga terjadi pada e-mail Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie.
"Untuk tiap tanda tangan dalam petisi, sistem kami otomatis mengirim satu e-mail ke targetnya," ujar pendiri Change.org Indonesia, Arief Aziz, dalam jumpa pers di KPK, Jumat, 4 April 2014. "Jadi, sekarang di inbox mereka ada 16 ribu e-mail dari pendukung KPK," ujarnya.
Petisi daring itu dipajang oleh Anita Wahid di www.change.org/SelamatkanKPK sejak pekan lalu. Kini lebih dari 16 ribu orang telah menandatangani petisi yang digagas putri Gus Dur itu. Menurut Anita, ia akan terus mengumpulkan dukungan dan tanda tangan sampai pemerintah menarik dua RUU itu dan DPR menyetujui penarikan tersebut.
"Kalau tujuan pemerintah dan DPR adalah membuat korupsi hilang dari Indonesia, maka seharusnya RUU dibahas oleh DPR periode selanjutnya sehingga bisa diminimalisir adanya agenda orang-orang yang ingin menggunakan RUU untuk meloloskan diri dari jerat hukum jika mereka tidak lagi menjabat," ucap Anita.
Arief mengatakan ia juga bakal mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai lembaga pemerintah yang menangani RUU KUHAP dan KUHP, serta DPR. Petisi tersebut akan diserahkannya kepada dua institusi itu. "Kami akan terus berusaha supaya mereka bisa menerima petisi ini," ujarnya.
Sebelumnya pada 2012, petisi di Change.org juga jadi salah satu alat bagi aktivis antikorupsi untuk mendesak SBY menyetop langkah polisi menghambat KPK merampungkan kasus simulator SIM, yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
SUMBER........


