Minimnya saksi saat pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Bantul, DIY pada Minggu kemarin memicu munculnya komplain dari panitia pengawas pemilu kawasan tersebut.
�Minimnya saksi saat pemilu ulang lalu bisa jadi di situ ketika ada hal-hal yang seharusnya bisa dikomplain menjadi tidak bisa, karena saya mendapat laporan hanya ada satu saksi,� terang Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul, Supardi, Selasa, kemarin.
�Minimnya saksi saat pemilu ulang lalu bisa jadi di situ ketika ada hal-hal yang seharusnya bisa dikomplain menjadi tidak bisa, karena saya mendapat laporan hanya ada satu saksi,� terang Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul, Supardi, Selasa, kemarin.
Ia mengungkapkan, dua TPS itu akhirnya mengalami pemilu ulang yakni TPS 5 Desa Sriharjo, Imogiri dan TPS 38 Desa Wukirsari karena saat penghitungan suara diketahui surat suara DPRD Kabupaten Bantul tertukar dengan DPRD Kabupaten Sleman.
Masalah dalam pemilihan umum legislatif kali ini yang kerap muncul pemilihan umum ulang. Penyebabnya lantaran cuaca hingga minimnya saksi-saksi dari parpol yang mestinya hadir saat pencoblosan suara berlangsung.
Sumber
Ow aja deh,



