mobil LCGC yang meminum premium dipermalukan, bagaimana dengan mobi-mobil mewah yang meminum premium
Adalah menteri Perindustrian M.S Hidayat yang mengemukakan ide bahwa untuk para pengguna mobil murah LCGC yang menggunakan bahan bakar jenis premium (bahan bakar bersubsidi) untuk saat ini diberi sanksi sosial berupa dipermalukan.
"Jika ada pengguna mobil LCGC yang menggunakan Premium, difoto saja biar dipermalukan," ujar sang Menteri, sebagaimana dikutip dari laman tempo.co (Rabu, 16-10-2013).
Menurutnya, sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi sang pemilik sekaligus pelajaran bagi pemilik mobil LCGC yang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Lebih lanjut, Hidayat pun menjelaskan bahwa sanksi sosial itu hanya bersifat sementara, sebab saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi tentang pelarangan penggunaan bahan bakar premium untuk mobil murah LCGC yang bekerjasama dengan pihak SPBU.
Pernyataan sang menteri tersebut tak ayal mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang setuju dengan alasan harga mobil LCGC sudah murah, masa pakai bahan bakar bersubsidi pula. Namun tidak sedikit pula yang tidak setuju dengan alasan bahwa yang pantas untuk dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi adalah mobil-mobil yang memiliki kapasitas mesin besar diatas 1.500 cc atau bahkan mobil-mobil kategori mewah yang tak sedikit kedapatan menggunakan bahan bakar untuk rakyat kecil ini.
"Kalau aturan itu mau dikenakan jangan untuk mobil ini, untuk mobil sport atau mobil yang mempunyai kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Ini kan mobil untuk rakyat, kalau yang 1.500 cc itu yang punya orang-orang kaya," cetus salah seorang calon pembeli mobil LCGC seperti dikutip dari laman detik.com (Sabtu, 19-10-2013).
Lalu, jika mobil-mobil LCGC yang meminum premium dipermalukan, bagaimana dengan mobi-mobil mewah yang meminum premium. Menurut Anda pantasnya diapakan?
sumber :http://www.mobilmurahoke.com/2013/10/mobil-lcgc-pakai-premium-dipermalukan.html
Pemilik LCGC pemakai premium akan dikenai sanksi
JAKARTA. Pemerintah masih merumuskan aturan untuk pengguna mobil ramah lingkungan alias Low Cost Green Car (LCGC) agar tidak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dirinya dan Menteri Keuangan Chatib Basri sedang membahas pemberian sanksi bagi pengguna BBM subsidi untuk LCGC. "Sekarang sedang dipikirkan sanksinya apa, ada beberapa usulan yang sedang dibahas," ujar Hidayat, Rabu (2/4) di Jakarta.
Yang jelas, sanksi yang diberikan dalam bentuk aturan mengikat secara hukum. Meski demikian, menurut Hidayat penggunaan BBM bersubsidi untuk LCGC bisa merusak kendaraan itu sendiri.
Adalah menteri Perindustrian M.S Hidayat yang mengemukakan ide bahwa untuk para pengguna mobil murah LCGC yang menggunakan bahan bakar jenis premium (bahan bakar bersubsidi) untuk saat ini diberi sanksi sosial berupa dipermalukan.
"Jika ada pengguna mobil LCGC yang menggunakan Premium, difoto saja biar dipermalukan," ujar sang Menteri, sebagaimana dikutip dari laman tempo.co (Rabu, 16-10-2013).
Menurutnya, sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi sang pemilik sekaligus pelajaran bagi pemilik mobil LCGC yang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Lebih lanjut, Hidayat pun menjelaskan bahwa sanksi sosial itu hanya bersifat sementara, sebab saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi tentang pelarangan penggunaan bahan bakar premium untuk mobil murah LCGC yang bekerjasama dengan pihak SPBU.
Pernyataan sang menteri tersebut tak ayal mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang setuju dengan alasan harga mobil LCGC sudah murah, masa pakai bahan bakar bersubsidi pula. Namun tidak sedikit pula yang tidak setuju dengan alasan bahwa yang pantas untuk dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi adalah mobil-mobil yang memiliki kapasitas mesin besar diatas 1.500 cc atau bahkan mobil-mobil kategori mewah yang tak sedikit kedapatan menggunakan bahan bakar untuk rakyat kecil ini.
"Kalau aturan itu mau dikenakan jangan untuk mobil ini, untuk mobil sport atau mobil yang mempunyai kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Ini kan mobil untuk rakyat, kalau yang 1.500 cc itu yang punya orang-orang kaya," cetus salah seorang calon pembeli mobil LCGC seperti dikutip dari laman detik.com (Sabtu, 19-10-2013).
Lalu, jika mobil-mobil LCGC yang meminum premium dipermalukan, bagaimana dengan mobi-mobil mewah yang meminum premium. Menurut Anda pantasnya diapakan?
sumber :http://www.mobilmurahoke.com/2013/10/mobil-lcgc-pakai-premium-dipermalukan.html
Pemilik LCGC pemakai premium akan dikenai sanksi
JAKARTA. Pemerintah masih merumuskan aturan untuk pengguna mobil ramah lingkungan alias Low Cost Green Car (LCGC) agar tidak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dirinya dan Menteri Keuangan Chatib Basri sedang membahas pemberian sanksi bagi pengguna BBM subsidi untuk LCGC. "Sekarang sedang dipikirkan sanksinya apa, ada beberapa usulan yang sedang dibahas," ujar Hidayat, Rabu (2/4) di Jakarta.
Yang jelas, sanksi yang diberikan dalam bentuk aturan mengikat secara hukum. Meski demikian, menurut Hidayat penggunaan BBM bersubsidi untuk LCGC bisa merusak kendaraan itu sendiri.
Sebenarnya, kata Hidayat, LCGC didesain untuk memakai BBM jenis ron 92. Tetapi, kenyataan di lapangan, justru banyak pemilik mobil LCGC yang menggunakan BBM jenis ron 88 yang merupakan jenis BBM bersubsidi.
Menurut Hidayat, sebetulnya dengan hadirnya mobil LCGC, telah terjadi penghematan konsumsi BBM subsidi hingga 60%. Alasannya, teknologi yang digunakan kendaaran LCGC didesain supaya hemat mengonsumsi BBM. Satu unit mobil biasanya menghabiskan BBM sebanyak 1 liter per 12 kilo meter, menjadi 20 kilo meter per liter.
Sebelumnya, Kemenkeu memang sudah menyurati Kemenperin terkait penggunaan BBM bersubsidi untuk LCGC. Sebab, dihawatirkan konsumsi BBM bisa membengkak, melebihi target semula. Jika dibiarkan anggaran negara untuk subsidi juga bisa membengkak.
sumber ; http://nasional.kontan.co.id/news/pe...dikenai-sanksi



pemerintah oon bener sih .....plin plan ..gak jelas ...
ane di Jakarta dan pake LCGC dan ane gak pernah bisa 1:20 ....rata rata 1:11 ...jadi ane masih bisa dong makan premium

abiss pemerintah boong sihh ....bilang 1 :20 tapi ane pake 1 : 11 ...

mending gw bayar pajak dari pada di bebasin pajaknya trus gak boleh minum premium
yang paling konyol itu adalah nyebut ini mobil murah tapi minumnya harus non premium
nyebut ini mobil pedesaan tapi minum musti non premium
nb : yang bilang mobil LCGC bisa rusak klo minum premium juga kayanya perlu di buktiin deh...jangan 2 pembohongan publik...coz gw baru sebulan minum premium setelah berbulan bulan minum pertamax hasilnya enakan minum premium ...

mending naikin aja harga premium...HILANGKAN SUBSIDI BBM UNTUK KENDARAAN RODA 4




