Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

LBH: TIME Menghargai Keberanian TKIErwiana

Sunday, April 27, 2014
sumber

TEMPO.CO , Yogyakarta - Erwiana Sulistyaningsih,
21 tahun, korban penyiksaan majikannya di Hong
Kong, dinobatkan sebagai satu dari seratus orang
berpengaruh di dunia versi majalah Time .
Menurut kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan
Hukum Yogyakarta, Erwina menunjukkan
semangat pantang menyerah. Bekas majikannya,
Law Wantun, akan membunuhnya jika melaporkan
penyiksaan itu ke aparat penegak hukum. Namun
Erwiana melaporkan Law ke penegak hukum di
Hong Kong.
"Keberanian Erwiana untuk melapor itu jadi kunci.
Dia juga berharap kasus yang dialaminya menjadi
kasus terakhir untuk semua buruh migran," kata
Direktur LBH Yogyakarta Syamsuddin Nurseha
kepada Tempo , Sabtu, 26 April 2014.
Menurut Syamsuddin, Time memilih Erwiana atas
keberaniannya. Beberapa waktu sebelumnya, ia
dikontak Time, yang tengah melakukan verifikasi
terhadap Erwiana berkaitan dengan rencana
pemilihan seratus orang berpengaruh di dunia.
(Baca: TKI Erwiana Masuk Daftar 100 Tokoh
Time)
Poin lebih yang dimiliki Erwiana, ujar Syamsuddin,
adalah lantaran Hong Kong merupakan negara
tujuan buruh migran berbagai negara. Dan,
dianggap negara yang menjaga hak-hak buruh

migran di sana. Ada sekitar 150 ribu buruh
migran asal Indonesia yang ada di sana. Angka
itu menduduki posisi kedua terbanyak setelah
tenaga kerja asal Filipina.
"Keberanian Erwiana itu membuka mata dunia
bahwa anggapan itu salah. Bahkan Hong Kong
belum merativikasi Konvensi Pekerja Migran
(Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan
Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota
Keluarganya)," ujar Syamsuddin.
Dia pun sempat diajak ke sebuah shelter
penampungan TKI di Hong Kong. Saat itu
Syamsuddin mendampingi Erwiana melakukan cek
kesehatan. Selama sepekan, Syamsuddin
membantu mengumpulkan bukti-bukti pendukung
Erwiana di pengadilan. Pada persidangan perdana
25 Maret lalu di pengadilan Kota Kwun Tong,
hakim menilai bukti pendukung masih kurang.
Nah, saat mengumpulkan bukti-bukti itu, ia
melihat banyak TKI yang tengah berhadapan
dengan hukum. Ia melihat ada TKI yang jarinya
dipotong oleh majikannya. "Praktis tak ada upaya
apa pun dari pemerintah. Kasus-kasus itu jauh
dari ingar-bingar pemberitaan media," tuturnya.
Kasus Erwiana diharapkan menjadi preseden baik
ke depan agar ada prioritas oleh aparat Hong
Kong untuk menyelesaikan kasus-kasus buruh
migran.

______

smoaga ga ada lagi tki yg di siksa disana
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive