Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Polisi Bertambah Menjadi 5 Orang

Monday, April 21, 2014
Habacriminal.com - Hasil penulusuran yang dilakukan oleh Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KP2KB) Kota Banda Aceh terkuak fakta korban pelecehan seksual di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh sebelumnya diberitakan 2 orang korban, ternyata korban bertambak 3 orang dan kini menjadi 5 orang bocah yang dilakukan pelaku yang sama yaitu polisi yang bertugas di Polda Aceh.

"Hasil penulusuran kami, bukan dua orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh polisi itu, tapi ada 5 orang yang menjadi korban," kata Kepala KP2KB Banda Aceh, Badrunnisa, Senin (21/4) di ruang kerjanya.

Adapun korban tersebut masing-masing masih Sekolah Dasar (SD). Diantaranya berinisial DL (8), MH (10), SR (9), NH (9), TS (9). Sedangkan pelaku belum berkeluarga alias masih lajang dan pelaku kost di sekitar kelima rumah korban.

Menurut penjelasannya, sebelumnya memang terungkap 2 orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh polisi tersebut, akan tetap setelah pihak KP2KB Banda Aceh melakukan pendalaman, ternyata ada 3 orang korban lainnya yang menjadi korban dan saat ini ketiga keluarga korban itu telah melakukan pelaporan pada pihak kepolisian.

Adapun modus operandinya adalah si pelaku terlebih dahulu membuat pendekatan dengan korban. Pelaku mengajak korban ke rumah pelaku, membawa main-main dengan menggunakan mobil pribadinya dan bahkan memberikan uang kepada korban.

"Modusnya macam-macam, pelaku melakukan pendekatan terlebih dahulu, sampai diberikan uang, sedangkan lokasi pencabulan diperkirakan tempatnya berbeda-beda," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak agar memperketat pengawasan. Selain itu, ia harus mengajarkan pada anak agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal. "Orang tua semestinya harus memperketat pengawasan terhadap anak, jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenalnya," pintanya.

Sedangkan pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh. Badrunnisa berharap, penegak hukum agar menghukum pelaku seberat-beratnya agar menjadi pelajaran untuk orang lain. Demikian juga untuk efek jera bagi pelaku pelecehan seksual yang nyata-nyata pelanggaran hukum berat.[Acal]

Sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive