Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Kasus E-KTP, KPK Geledah Ruang Mendagri

Wednesday, April 23, 2014


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, termasuk ruangan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (22/4/2014). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

"Penggeledahan di Kemendagri, termasuk juga ada kita geledah ruangan menteri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Selain kantor Kemendagri, KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya, yakni di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, serta PT Quadra Solution di lantai VII Menara Duta, Jalan HR Rasuna Said, Kav B-9, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).

Johan menyampaikan, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Ditjen Dukcapil pagi ini. Hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Meski melakukan penggeledahan, kata Johan, tim penyidik KPK tidak menyegel ruangan di tiga lokasi tersebut.

"Tidak ada penyegelan, kemarin mungkin dalam rangka menggeledah ya," sambung Johan.

Menurut Johan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti tambahan menyusul penetapan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.


Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. Adapun PT Quadra Solution diduga merupakan salah satu perusahaan pelaksana proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Menurut Johan, penyelidikan proyek e-KTP ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada 2012-2013. Johan tidak membantah ada informasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait proyek e-KTP ini.

Sebelumnya, Nazaruddin menyampaikan kepada media mengenai dugaan penggelembungan harga mencapai Rp 2,5 triliun pada proyek e-KTP. Dia juga menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan adiknya menerima bayaran dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Nazaruddin, proyek e-KTP tersebut secara penuh dikendalikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Dia mengaku menjadi pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus. Nazaruddin juga menyebut keterlibatan pimpinan komisi II DPR dalam kasus ini.

Tudingan Nazaruddin telah dibantah Gamawan dalam sejumlah kesempatan. Gamawan bahkan melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian atas tuduhan fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik.

Sumber

gamawan kumis udah beberes baju belum? nanti kl dijemput kpk jadi udah siap tinggal angkat koper
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive