SITUS BERITA TERBARU

Tolak Upah Murah, Buruh Siap Turun ke Jalan

Sunday, September 1, 2013
[imagetag]

Quote:Jakarta - Lebih dari dua ribu buruh se-Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi bersiap menggelar aksi besar-besaran pada 3 September mendatang. Direktur Eksekutif Trade Union Right Center (TURC) Surya Tjandra mengatakan aksi buruh merupakan bentuk penolakan atas politik upah murah yang tengah disiapkan pemerintah. "Kami akan tolak apa pun kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada buruh," kata Surya saat dihubungi, Ahad, 1 September 2013.

Menurut Surya, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah menyiapkan instruksi presiden sebagai tindak lanjut dari amanat presiden mengenai buruh dan tenaga kerja pada pidato 17 Agustus lalu. Namun sayangnya, inpers yang tengah disiapkan itu, menurut Surya, justru terindikasi merugikan buruh.

Kebijakan yang merugikan itu, kata Surya, misalnya kebijakan berupa pembatasan kenaikan upah maksimal 10 persen dari inflasi. Padahal, kata Surya, pemerintah pusat seharusnya tak memberi batasan maksimal, melainkan batas minimal. Penetapan batas maksimal ini, kata Surya, adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah pada buruh. "Sejak reformasi tak ada kebijakan riil pemerintah yang melindungi dan berpihak pada buruh."

Surya juga menilai keluarnya inpers tentang batas maksimal upah justru tak relevan. Alasannya selama ini soal pengupahan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam menetapkan upah pun, pemerintah daerah akan berpatokan pada hasil musyawarah dewan pengupahan yang terdiri dari pengusaha, serikat buruh dan pemerintah. "Jadi, tak perlu ada inpers ini. Kami akan tolak terus sampai batal," ujarnya.

Aksi pada 3 September ini, kata Surya, akan dilakukan bergelombang hingga 5 September di beberapa kota. Untuk aksi di Jakarta rencananya akan dipusatkan di kantor Gubernur DKI Jakarta. Selain menolak upah murah, aksi juga ingin memastikan pemerintah mempersiapkan pelaksanaan sistem jaminan kesehatan untuk buruh. Sejauh ini, Surya mengatakan, masih banyak buruh yang belum tercakup dalam program Jamkesmas.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Muhammad Hakim, menyatakan selain menoak inpers, aksi juga akan mendesak dewan pengupahan untuk meningkatkan Komponen Hidup Layak dalam komponen buruh.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja baru menaikkan komponen upah dari 46 menjadi 60. Sementara KSPI dan serikat buruh menilai komponen hidup layak minimal buruh saat ini terdiri dari 84 komponen. Beberapa komponen yang selama ini belum masuk, misalnya biaya pulsa minimal Rp 30 ribu per bulan.


sumber: TEMPO

bukankah kemarin sudah dinaikkan ya? kok mereka minta naik lagi? lalu bagaimana dengan perusahaan yang tidak sanggup untuk menaikkan gaji terus berbuntut PHK? [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive