SITUS BERITA TERBARU

[Jegeeeerr] Mabes Polri Ternyata Terima Rp 2,5 Miliar Duit Kasus Simulator

Thursday, September 5, 2013
[JAKARTA] Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri disebut menerima uang Rp 2,5 miliar karena membantu memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pelaksana pengadaan alat driving simulator untuk kendaraan bermotor roda empat tahun 2011.

Hal itu terdapat dalam pertimbangan putusan terhadap terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut hakim anggota, Mathius Samiaji, Direktur Utama PT CMMA Budi Susanto pernah meminta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang memberikan Rp 1 Miliar kepada Itwasum.

Kemudian, lanjut Samiaji, pada 14 Maret 2011, Budi kembali meminta uang kepada Sukotjo Rp 1,5 miliar untuk diberikan ke tim Itwasum Polri.

"Uang itu untuk diberikan ke Itwasum dalam rangka memenangkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan Simulator SIM roda empat tahun 2011," kata Samiaji.

Atas pemberian uang tersebut, tim Itwasum merekomendasikan PT CCMA sebagai pemenang lelang kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo. Sehingga, dikeluarkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek simulator roda empat.

Selanjutnya, Didik Purnomo Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani surat penunjukkan pemenangan lelang dan driving simulator roda empat tahun 2011.

Dijelaskan oleh Samiaji, tim Itwasum dilibatkan karena untuk penganggaran pengadaan yang nilainya melebihi Rp 100 miliar membutuhkan persetujuan Kapolri selaku Pengguna Anggaran (PA).

Sebelumnya, perihal aliran dana ke Itwasum pernah disebut dalam dakwaan Djoko Susilo. Dalam dakwaan disebut, Itwasum diduga menerima uang Rp 1,5 miliar karena membantu memenangkan PT CMMA sebagai pelaksana pengadaan alat uji simulator kendaraan roda empat tahun 2011.

Dalam surat dakwaan milik terdakwa Djoko Susilo disebutkan bahwa untuk penganggaran pengadaan alat uji simulator kendaraan bermotor roda empat membutuhkan persetujuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo karena anggarannya lebih dari Rp 100 miliar.

Kemudian, sebelum memberi persetujuan, Kapolri memerintahkan Itwasum untuk membentuk tim dalam rangka melakukan pre audit terhadap pelaksanaan alat simulator untuk kendaraan bermotor roda empat.

"Selanjutnya Kapolri memerintahkan Itwasum Mabes Polri yang beranggotakan Wahyu Indra P., Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pre audit terhadap proyek pengadaan simulator roda empat," kata Pulung Rinandoro saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4).

Kemudian, tim Itwasum melakukan proses pre audit proyek pengadaan simulator roda empat, pada 7 sampai 9 Maret 2011. Surat perintah pre audit ditandatangani oleh wakil Itwasum Mabes Polri, Rismawan.

Hasilnya, pada tanggal 9 Maret 2011, Direktur PT CMMA, Budi Susanto, meminta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang, melakukan demo teknis di hadapan seorang anggota Itwasum, Gusti Ketut Gunawa, seorang anggota panitia lelang Wandy Rustiwan, dan petugas BPK, di pabrik PT CMMA Jalan Narogong Raya kilometer 11,5, Bantar Gebang, Bekasi.

Kemudian, pada 14 Maret 2011, Budi meminta uang kepada Sukotjo Rp 1,5 miliar, buat diberikan ke tim Itwasum Polri. Sukotjo pun menyerahkan duit itu kepada tim Itwasum Mabes Polri. Setelah fulus itu diterima, Itwasum memenangkan PT CMMA dalam proyek pengadaan simulator roda empat

"Budi Susanto memberikan uang Rp 1,5 miliar untuk tim itwasum agar memenangkan PT CMMA. Selanjutnya, tim itwasum merekomendasikan CMMA sebagai pemenang lelang. Atas dasar itu, Kapolri tetapkan CMMA sebagai pemenang lelang," ujar Pulung.

Untuk diketahui, jabatan Inspektur Pengawasan Umum ketika itu diduduki oleh Komjen Pol Nanan Sukarna. Jabatan Nanan sebagai Irwasum berakhir pada 14 Maret 2011. [N-8]
sumber

Nah lo, untung kasus simulator ini ditangani KPK[imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive