SITUS BERITA TERBARU

Jadi Tersangka, Udar Absen Ngantor

Monday, May 12, 2014
Quote:Jadi Tersangka, Udar Absen Ngantor




Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kini anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuPP), Udar Pristono hari ini tidak tampak di kantornya, lantai tiga Balai Kota. Kantor itu tampak sepi, hanya ada dua staf dan satu satpam di sana.

"Dari tadi pagi belum datang," kata Staf TGuPP yang tak mau disebut namanya, Senin 12 Mei 2014. Menurut dia, biasanya Udar datang sesuai jam kantor ke kantor baru TGuPP itu pukul 8 pagi untuk rapat bersama anggota lainnya.

Namun hari ini ketika seluruh anggota TGuPP lainnya hadir dalam rapat, Udar justru tidak tampak. "Di dalam (ruangan) ada semua kecuali Pak Pris," ujarnya.

Udar ditetapkan sebagai tersangka kasus bus karatan Transjakarta. Sejumlah bus asal China yang baru tiba di Ibu Kota ternyata cacat onderdil.

Staf TGuPP itu mengaku belum tahu bahwa bosnya dijadikan tersangka. "Di sini wi-fi baru dipasang, jadi saya tidak mengikuti perkembangan terbaru.

Kejaksaan Agung akhirnya menambah jumlah tersangka dalam kasus penggelembungan dana pengadaan bus untuk Transjakarta dan peremajaan angkutan umum. Dua tersangka baru ini tak lain adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, serta Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

"Ada bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan ada tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Utama Muda Setia Untung Arimuladi dalam siaran pers, Senin,12 Mei 2014.

SUMBER.......


Iyalah, males ngantor soalnya udah dijadiin tersangka!!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive