JAVANEWS.CO, Bandung - Sekretaris Komisi E DPRD Jabar Yod Mintaraga Mengingatkan kepada lembaga pendidikan atau sekolah tidak melakukan tindakan yang terkesan mendiskriminasikan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat kurang mampu menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2014-2015.
�Kami harap jangan sampai ada sekolah mendiskriminasikan tentang pendidikan saat peneriman siswa baru,� katanya kepada wartawan saat ditemui di DPRD Jabar. Senin (26/5).
Dikatakan dia pihak sekolah tidak ada alasan untuk mendiskriminasikan calon siwa, karena semua siswa punya hak untuk bersekolah, apalagi calon siswa tersebut mempunyai kreatifitas dan pintar.
�Kalau anak itu berprestasi, pintar, sekolah harus menerimanya, jangan ada diskriminasi, hanya karena miskin tidak diterima di sekolah paporit yang diinginkan. Apalagi ada Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi sudah tidak ada alasan lagi pemerintah telah menyediakan dana. Lembaga pendidikan sudah seharusnya tidak membebani masyarakat� katanya.
Ia menegaskan sekolah memiliki kewajiban untuk mewujudkan program pemerintah tentang wajib belajar atau mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh masyarakat.
SUMBER