Merdeka.com - Jelang Pilpres 9 Juli nanti, spanduk-spanduk, bendera dan alat peraga lainnya mulai ramai mejeng di jalan-jalan. Walaupun sudah berkali-kali diturunkan, alat peraga kampanye pilpres itu tetap saja muncul dan menjamur di Ibu Kota Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkannya. "Kita suruh tertibkan, pileg juga gitu, buka pasang, buka pasang," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (30/5).
Adapun persoalan mengapa pemasang alat peraga kampanye itu tetap terpasang, Ahok menegaskan, lantaran tidak adanya sanksi yang tegas. "Sanksi enggak jelas, coba gantung di Monas, takut orang," katanya.
Selain itu, Ahok menambahkan dari pihak pengawas pemilu baik itu Panwaslu ataupun Bawaslu juga kurang bersikap tegas. "Panwaslu Bawaslu juga gitu, kalau sanksinya diturunkan ya takut," tandasnya.
Sejak kemarin Satpol PP DKI sudah menurunkan alat peraga kampanye. "Sudah kita turunkan kemarin, terutama di Menteng dan juga 5 wilayah. Ini atas perintah Pak gubernur hari Rabu. Karena 95 persen adalah baliho beliau," kata Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso.
Diakui Kukuh, pihaknya belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah spanduk dan alat peraga lainnya yang dia tertibkan. Namun, dia menegaskan, alat peraga tersebut paling banyak di wilayah Menteng.
"Saya belum dapat jumlahnya tapi paling banyak di Menteng, dapat dua truk," tegasnya.
Kukuh menjelaskan, pemasangan alat peraga kampanye diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, kata Kukuh, tentang pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bawaslu atau Panwaslu sebagai pengawas pemilu.
"Enggak ada, karena seharusnya yang ngasih sanksi Bawaslu. Tapi ini belum masuk masa kampanye. Nanti kalau masa kampanye, Satpol PP akan bekerja berdasarkan rekomendasi Bawaslu," tandasnya.
sumber
kalo yang pasang timsukses si bowo gmna tuh koh???
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkannya. "Kita suruh tertibkan, pileg juga gitu, buka pasang, buka pasang," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (30/5).
Adapun persoalan mengapa pemasang alat peraga kampanye itu tetap terpasang, Ahok menegaskan, lantaran tidak adanya sanksi yang tegas. "Sanksi enggak jelas, coba gantung di Monas, takut orang," katanya.
Selain itu, Ahok menambahkan dari pihak pengawas pemilu baik itu Panwaslu ataupun Bawaslu juga kurang bersikap tegas. "Panwaslu Bawaslu juga gitu, kalau sanksinya diturunkan ya takut," tandasnya.
Sejak kemarin Satpol PP DKI sudah menurunkan alat peraga kampanye. "Sudah kita turunkan kemarin, terutama di Menteng dan juga 5 wilayah. Ini atas perintah Pak gubernur hari Rabu. Karena 95 persen adalah baliho beliau," kata Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso.
Diakui Kukuh, pihaknya belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah spanduk dan alat peraga lainnya yang dia tertibkan. Namun, dia menegaskan, alat peraga tersebut paling banyak di wilayah Menteng.
"Saya belum dapat jumlahnya tapi paling banyak di Menteng, dapat dua truk," tegasnya.
Kukuh menjelaskan, pemasangan alat peraga kampanye diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, kata Kukuh, tentang pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bawaslu atau Panwaslu sebagai pengawas pemilu.
"Enggak ada, karena seharusnya yang ngasih sanksi Bawaslu. Tapi ini belum masuk masa kampanye. Nanti kalau masa kampanye, Satpol PP akan bekerja berdasarkan rekomendasi Bawaslu," tandasnya.
sumber
kalo yang pasang timsukses si bowo gmna tuh koh???