Quote:Seorang pemuda, Siman alias Iman, ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Polresta Bekasi. Pria 17 tahun itu terbukti melakukan aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap temannya, Indra Gunawan, 17 tahun.
"Kejadiannya pada 18 Mei lalu di Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat," kata Kepala Polresta Bekasi, Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, Jumat, 30 Mei 2014. Seusai melakukan aksi, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario korban kemudian dijual.
Jasad korban yang tercatat sebagai pelajar SMU Al-Makmur, Cikarang Barat itu, ditemukan tanpa identitas pada pagi harinya. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan identifikasi. Tak lama kemudian terungkap identitas korban, warga RT 01 RW 03, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Polisi langsung memburu pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut. Hasilnya, dinihari tadi, polisi menangkap Siman dan seorang penadah, Sardiman, 30 tahun. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Siman menjalankan aksinya tak sendiri. Ia berkomplot dengan temannya, R yang masih dikejar.
"Ketika korban melarikan diri, kedua pelaku mengejar dan membacok punggung korban berkali-kali," ujar Isnaeni. Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, arit, sepeda motor, serta pakaian yang ternoda darah. Polisi juga menemukan obat tidur merek MF milik tersangka.
Kepada penyidik, Siman mengatakan sebelum membunuh dan merampas harta korban, ia dan temannya mengajak korban berkeliling. Ketika sampai di lokasi yang sepi, aksinya dilakukan bersama dengan rekannya. "Ada rencana sehari sebelumnya," kata tersangka.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan. Dia terancam kurungan penjara selama 20 tahun.
sumber: TEMPO
sepertinya kriminal seperti ini sudah banyak ya, ini tentu bukan kasus pertama dengan usia yang masih muda, hati2 terhadap saudara dan diri sendiri supaya tidak sampai seperti ini