JAVANEWS.CO, Bandung - Demi mempermudah pelayan terhadap masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (BKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat dan Bank Jabar Banten (BJB) melakukan kerjasama.
Menurut Plt Kepala Dispenda Jabar, Iwa Karniwa kerjasama tersebut berupa nota kesepakatan dalam hal pengelolaan pajak kendaraan. Kerjasama tersebut dilakukan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Iwa, sebenarnya Dispenda Jabar dan BJB sudah melakukan kerjasa sama, namun saat ini hanya ada penambahan item kerjasama.
�Kerjasama ini adalah penyempuranaan atau penambahan item kerjasama sebelumnya. Salah satunya adalah penyempurnaan fungsi kasir BJB di Samsat. Dimana nanti posting penerimaan telah disertai bukti transaksi berupa struk bank,� katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung. Jumat (23/5).
Menurut dia, penyelenggaraan kerjasama ini dibangun dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat yang akuntabel dan didukung oleh aparatur yang profesional. Dengan kerjasama ini kita berharap tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
�Kita berharap kerjasama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan banyak kemudahan sebagai bentuk fasilitasi kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak dan retribusi daerah,� katanya.
Dalam kesempatan tersebut dia berharap, dengan adanya penandatangan kesepakatan tersebut bisa meningkatkan efektivitas dan efesiensi pemungutan pajak daerah selaras dengan hasil kajian sementara terhadap sentra-sentra pelayanan samsat di Jawa Barat.
�Harapan kami dengan adannya penandatangan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyaraat dan memberikan kepuasan terhadap para wajib pajak yang pada akhirnya meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak yang berujung pada pengingkatan pendapatan asli daerah,� pungkasnya.
SUMBER