SITUS BERITA TERBARU

Warga Bima Bakar Kotak Suara

Sunday, April 13, 2014
Warga Bima Bakar Kotak Suara



Quote:Ratusan warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengamuk di kantor desa setempat, Ahad dinihari, 13 April 2014. Sejumlah peralatan kantor dirusak. Lima kotak suara, yang berisi surat suara hasil pemilu legislatif Rabu, 9 April 2014, dibawa ke luar kantor, kemudian dibakar. Tiga petugas kepolisian yang menjaga kantor desa hanya bengong menyaksikan kerusuhan ini.

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talabiu, Abdurahman, mengatakan kecabuhan terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Waktu itu rapat pleno penghitungan suara yang dimulai sejak pukul 18.00 Wita masih berlangsung. Hadirinnya yakni anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setiap tempat pemungutan suara (TPS), utusan KPU, Panwaslu, dan saksi partai politik.

Salah seorang warga Desa Talabiu, Fahrir Rahman, mengatakan tiba-tiba seorang kader salah satu partai politik peserta pemilu mengamuk di lokasi penghitungan suara itu karena banyak warga setempat yang tidak bisa menggunakan hak suara.

Menurut Fahrir, masyarakat menjadi semakin marah karena tidak ada tanggapan dari PPS ataupun KPU perihal tidak dibagikannya 736 undangan (formulir C6) kepada mereka. Selain itu, data dalam daftar pemilih tetap jauh berbeda dengan jumlah pencoblos. Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan melakukan pembakaran.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima Ajun Komisaris Besar Ekawana mengatakan pihaknya sedang menyelidiki motif di balik huru-hara itu. �Berdasarkan informasi yang kami terima, warga marah karena tidak bisa memberikan hak suaranya. Tapi kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahuinya secara pasti,� katanya, Ahad, 13 April 2014.

Menurut Ekawana, lokasi penghitungan suara dipindahkan ke Markas Polres Kabupaten Bima. Begitu juga penghitungan suara di 32 TPS dari Desa Ngali dan Desa Renda. Sebab, ada indikasi bakal terjadi pembakaran oleh masyarakat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Sirajudin mengatakan sudah mendapatkan laporan tentang aksi di Desa Talabiu. Namun Panwaslu masih terus mengumpulkan informasi. "Warga bisa sedemikian marah, tentu ada penyebabnya. Tapi kami serahkan penanganannya kepada aparat kepolisian,� ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Bima Susilawati juga mengatakan masih mengumpulkan informasi tentang penyebab aksi itu. Dia mengatakan ratusan undangan (formulir C6) tidak dibagikan karena banyak warga setempat yang sudah tidak berdomisili di alamat mereka semula karena merantau ataupun meninggal dunia. �Kami siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,� ucapnya.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive