Quote:Roy Suryo Terbukti Hanya Kehilangan Satu Suara
Yogykarta - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta telah memverifikasi laporan dugaan pencurian suara milik Roy Suryo dalam pemilu legislatif 2014. Hasilnya, Menteri Pemuda dan Olahraga yang punya nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu terbukti hanya kehilangan satu suara di TPS 3 Desa Triharjo, Wates, Kulon Progo. Padahal Roy mengklaim telah kehilangan 48 ribu suaranya dalam pemilu.
�Itu saja yang terbukti, yang lain tak terbukti,� kata Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa 29 April 2014.
Sebelumnya lembaga yang menamakan diri Komunitas Pemantau Pemilu Bersih Yogyakarta mengadukan kecuragan yang merugikan Roy Suryo, dan sebaliknya menguntungkan rekan separtainya Ambar �Polah� Tjahjono. Dalam surat bertanggal 20 April 2014 yang diteken koordinator komunitas, Fauzan Adhim, menyebut 10 TPS di Kulon Progo sebagai tempat terjadi kecurangan. Misalnya TPS 1 Desa Triharjo, Wates. Di TPS itu, Komunitas menuding pada formulir C1, Ambar meraup lima suara. Namun di formulir D1, tercatat 45 orang.
Sementara di TPS itu suara untuk Ambar bertambah, suara untuk Roy di TPS 5 Desa Ngargosari, Samigaluh berkurang. Dari catatan di formulir C1 sebanyak lima suara menjadi kosong alias nol di formulir D1. Pola kehilangan suara yang sama juga terjadi di TPS lain. Di antaranya TPS 5 Desa Kembang, Nanggulan (dari 2 menjadi 0) dan TPS 10 Desa Banjarharjo, Kalibawang (dari 8 menjadi 0).
Merespon pengaduan itu, Bawaslu DIY mengecek ulang perolehan suara di TPS yang disebut Komunitas. �Hasilnya, kecurangan di sembilan TPS yang dilaporkan tak terbukti,� ujar Sri. Hanya TPS 3 (Desa Triharjo) itu saja yang terbukti.
Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum DIY mencatat perolehan suara Roy (sekitar 28 ribu) dan kalah jauh dibanding Ambar (sekitar 38 ribu). Total suara partai berlambang bintang mercy itu di DIY sebesar 146.688 dan disebut hanya berhasil meraup satu kursi saja di DPR RI.
Menanggapi klaim Roy Suryo telah kehilangan suara sebesar 48 ribu, Ketua Bawaslu DIY M. Najib menanggapi ringan. �Kalau begitu (suara) Demokrat dapat berapa?� katanya. Menurut Najib, meski mengklaim suaranya hilang hingga 48 ribu, hingga kini Roy Suryo tak pernah datang ke kantor Bawaslu untuk mengadukan. Pengadunya malah komunitas yang dipimpin Fauzan Adhim yang mengaku mahasiswa Universitas Gadjah Mada, almamater Roy Suryo. Tempo belum bisa mengkonfirmasi temuan Bawaslu DIY ini.
SUMBER.....
Bagaimana sih Pak Menteri, katanya kehilangan suara sebanyak 48 ribu, ternyata cuma kehilangan 1 suara. Jangan bohong dong, Pak Menteri!!!!
Yogykarta - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta telah memverifikasi laporan dugaan pencurian suara milik Roy Suryo dalam pemilu legislatif 2014. Hasilnya, Menteri Pemuda dan Olahraga yang punya nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu terbukti hanya kehilangan satu suara di TPS 3 Desa Triharjo, Wates, Kulon Progo. Padahal Roy mengklaim telah kehilangan 48 ribu suaranya dalam pemilu.
�Itu saja yang terbukti, yang lain tak terbukti,� kata Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa 29 April 2014.
Sebelumnya lembaga yang menamakan diri Komunitas Pemantau Pemilu Bersih Yogyakarta mengadukan kecuragan yang merugikan Roy Suryo, dan sebaliknya menguntungkan rekan separtainya Ambar �Polah� Tjahjono. Dalam surat bertanggal 20 April 2014 yang diteken koordinator komunitas, Fauzan Adhim, menyebut 10 TPS di Kulon Progo sebagai tempat terjadi kecurangan. Misalnya TPS 1 Desa Triharjo, Wates. Di TPS itu, Komunitas menuding pada formulir C1, Ambar meraup lima suara. Namun di formulir D1, tercatat 45 orang.
Sementara di TPS itu suara untuk Ambar bertambah, suara untuk Roy di TPS 5 Desa Ngargosari, Samigaluh berkurang. Dari catatan di formulir C1 sebanyak lima suara menjadi kosong alias nol di formulir D1. Pola kehilangan suara yang sama juga terjadi di TPS lain. Di antaranya TPS 5 Desa Kembang, Nanggulan (dari 2 menjadi 0) dan TPS 10 Desa Banjarharjo, Kalibawang (dari 8 menjadi 0).
Merespon pengaduan itu, Bawaslu DIY mengecek ulang perolehan suara di TPS yang disebut Komunitas. �Hasilnya, kecurangan di sembilan TPS yang dilaporkan tak terbukti,� ujar Sri. Hanya TPS 3 (Desa Triharjo) itu saja yang terbukti.
Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum DIY mencatat perolehan suara Roy (sekitar 28 ribu) dan kalah jauh dibanding Ambar (sekitar 38 ribu). Total suara partai berlambang bintang mercy itu di DIY sebesar 146.688 dan disebut hanya berhasil meraup satu kursi saja di DPR RI.
Menanggapi klaim Roy Suryo telah kehilangan suara sebesar 48 ribu, Ketua Bawaslu DIY M. Najib menanggapi ringan. �Kalau begitu (suara) Demokrat dapat berapa?� katanya. Menurut Najib, meski mengklaim suaranya hilang hingga 48 ribu, hingga kini Roy Suryo tak pernah datang ke kantor Bawaslu untuk mengadukan. Pengadunya malah komunitas yang dipimpin Fauzan Adhim yang mengaku mahasiswa Universitas Gadjah Mada, almamater Roy Suryo. Tempo belum bisa mengkonfirmasi temuan Bawaslu DIY ini.
SUMBER.....
Bagaimana sih Pak Menteri, katanya kehilangan suara sebanyak 48 ribu, ternyata cuma kehilangan 1 suara. Jangan bohong dong, Pak Menteri!!!!