Quote:Merdeka.com - Sejak tahun lalu, di beberapa kesempatan Menteri BUMN Dahlan Iskan selalu mengutarakan soal rencananya membeli 1 juta hektar lahan peternakan sapi di Australia. Dahlan merencanakan untuk beternak sapi di Australia dengan pertimbangan biaya peternakan yang murah dengan kualitas sapi yang bagus.
Dua perusahaan BUMN digadang-gadang telah disiapkan sebagai eksekutornya yakni PT RNI (Persero) dan PT Pupuk Indonesia. Dahlan sempat berujar bahwa keputusan pembelian lahan sapi ini akan diputuskan pada bulan ini.
Namun rencana tersebut ternyata masih dikaji. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan adalah perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Deputi Bidang Industri primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhan mengaku, perusahaan BUMN akan mengakuisisi perusahaan peternakan Australia. "Untuk memiliki tanah di sana tidak gampang. Kemarin diputisin akuisisi perusahaan ternak di sana. RNI dan Pupuk Indonesia yang ditugasi," jelasnya.
Pihaknya merasa perlu untuk mendatangani Australia untuk meninjau kembali lokasi peternakan yang akan diakuisisi. Namun, akuisisi perusahaan peternakan dipastikan tahun 2014 rampung.
"Ini lagi ke sana lagi. Tahun ini, 2014, kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, Dahlan menuturkan, kepastian pembelian lahan peternakan di Australia masih menunggu keputusan dari Pupuk Indonesia dan RNI. Keputusan dua anak buahnya itu akan dilaporkan pada akhir Maret 2014.
"Lahan peternakan sapi di Australia, akhir Maret akan ada keputusan final dari Pupuk Indonesia dan RNI," ujar Dahlan usai rapim di Kantor Pusat Pegadaian, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kendala lain dari persiapan pembelian lahan peternakan sapi itu ialah izin impor. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Aturan impor gimana? Kalau aturan impor enggak memungkinkan, enggak jadi. Misalnya terkendala. Masih diurus, masih dinego. Tapi kalau aturan gimana-gimana, belum jalan dulu," katanya.
Sementara itu,kata dia, pihak Australia sudah memberikan persyaratan teknis yakni mengenai standar kandang sapi harus sesuai dengan Australia. Untuk itu, kandang sapi tradisional seperti di Indonesia tidak diperbolehkan.
sumber
Quote:Beda lah, yang cuma pencitraan sama yang bener-bener ambil langkah nyata dan pasti untuk mensejahterakan rakyat.
http://www.tribunnews.com/metropolit...ing-di-jakarta
Dua perusahaan BUMN digadang-gadang telah disiapkan sebagai eksekutornya yakni PT RNI (Persero) dan PT Pupuk Indonesia. Dahlan sempat berujar bahwa keputusan pembelian lahan sapi ini akan diputuskan pada bulan ini.
Namun rencana tersebut ternyata masih dikaji. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan adalah perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Deputi Bidang Industri primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhan mengaku, perusahaan BUMN akan mengakuisisi perusahaan peternakan Australia. "Untuk memiliki tanah di sana tidak gampang. Kemarin diputisin akuisisi perusahaan ternak di sana. RNI dan Pupuk Indonesia yang ditugasi," jelasnya.
Pihaknya merasa perlu untuk mendatangani Australia untuk meninjau kembali lokasi peternakan yang akan diakuisisi. Namun, akuisisi perusahaan peternakan dipastikan tahun 2014 rampung.
"Ini lagi ke sana lagi. Tahun ini, 2014, kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, Dahlan menuturkan, kepastian pembelian lahan peternakan di Australia masih menunggu keputusan dari Pupuk Indonesia dan RNI. Keputusan dua anak buahnya itu akan dilaporkan pada akhir Maret 2014.
"Lahan peternakan sapi di Australia, akhir Maret akan ada keputusan final dari Pupuk Indonesia dan RNI," ujar Dahlan usai rapim di Kantor Pusat Pegadaian, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kendala lain dari persiapan pembelian lahan peternakan sapi itu ialah izin impor. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Aturan impor gimana? Kalau aturan impor enggak memungkinkan, enggak jadi. Misalnya terkendala. Masih diurus, masih dinego. Tapi kalau aturan gimana-gimana, belum jalan dulu," katanya.
Sementara itu,kata dia, pihak Australia sudah memberikan persyaratan teknis yakni mengenai standar kandang sapi harus sesuai dengan Australia. Untuk itu, kandang sapi tradisional seperti di Indonesia tidak diperbolehkan.
sumber
Quote:Beda lah, yang cuma pencitraan sama yang bener-bener ambil langkah nyata dan pasti untuk mensejahterakan rakyat.
http://www.tribunnews.com/metropolit...ing-di-jakarta