jamu seger
Malang (beritajatim.com) - Kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi. Kali ini kasus tersebut menimpa salah seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang.
Siswi berinisial V berusia 14 tahun tersebut diduga disetubuhi oleh gurunya sendiri yakni berinisial H berusia 42 tahun.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Arief Kristanto mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Klojen Kota Malang. "Orang tua korban yang melapor pada kami," ujar Arief pada wartawan, Selasa (29/4/2014).
Ia mengungkapkan, kasus pelecehan seksual terungkap ketika orang tua korban curiga dengan kelakuan aneh anaknya. Sehingga beberapa hari terakhir orang tua korban mengikuti anaknya."Orang tua korban mengetahui anaknya disetubuhi oleh pelaku di luar sekolah," katanya.
Arief menambahkan, akibat perbuatan bejatnya, kini H yang memang diduga kuat guru korban terancam mendekam di penjara selama 15 tahun lantaran dikenai UU Perlindungan Anak pasal 81. (num/ted)
sumber
berkurang lagi satu perawan di dunia ini oleh oknum guru sodara-sodara