Keluarga Cikeas Tolak Jadi Saksi Anas
Quote:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menolak jadi saksi untuk tersangka korupsi Anas Urbaningrum. Sebab, kata pengacara Keluarga Cikeas, Palmer Situmorang, kesaksian SBY dan Ibas tak relevan dengan kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukti tidak relevannya adalah penolakan penyidik KPK memasukkan keterangan Anas dalam Berita Acara Pemeriksaan," ujar Palmer melalui telepon, Ahad, 13 April 2014. Keterangan Anas yang ia maksud ialah tudingan bahwa dana kampanye palsu dalam Pemilihan Presiden 2009. Komisi antirasuah itu pun telah menganjurkan Anas melaporkannya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
Selain itu, kata Palmer, KPK sudah memiliki bukti tertulis dan keterangan saksi M. Nazaruddin yang membuktikan Anas membeli mobil dengan uang perusahaan milik Nazaruddin. Dengan demikian, SBY dan Ibas tidak perlu menjadi saksi, apalagi saksi yang meringankan seperti keinginan Anas.
Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, kesaksian SBY dan Ibas diperlukan karena mereka tahu persis keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Menurutnya, SBY pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Anas sebagai tanda terima kasih karena ia berhasil membantu SBY dalam Pemilihan Umum 2009. Rp 200 juta dari uang itu, kata Firman, dijadikan uang muka untuk pembelian mobil Toyota Harrier. Adapun Edhie Baskoro alias Ibas paham betul apa yang terjadi dalam Kongres Demokrat, karena ia adalah Ketua Steering Committee perhelatan tersebut.
Firman menyatakan kesaksian SBY dan Ibas penting karena ada hubungan antara kasus Hambalang dengan pembiayaan Kongres Demokrat. Namun, ia mengelak saat ditanya apakah itu artinya duit Hambalang mengalir ke kantong Demokrat. "Saya kira dijelaskan saja nanti oleh Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro," ucapnya.
SUMBER
Quote:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menolak jadi saksi untuk tersangka korupsi Anas Urbaningrum. Sebab, kata pengacara Keluarga Cikeas, Palmer Situmorang, kesaksian SBY dan Ibas tak relevan dengan kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukti tidak relevannya adalah penolakan penyidik KPK memasukkan keterangan Anas dalam Berita Acara Pemeriksaan," ujar Palmer melalui telepon, Ahad, 13 April 2014. Keterangan Anas yang ia maksud ialah tudingan bahwa dana kampanye palsu dalam Pemilihan Presiden 2009. Komisi antirasuah itu pun telah menganjurkan Anas melaporkannya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
Selain itu, kata Palmer, KPK sudah memiliki bukti tertulis dan keterangan saksi M. Nazaruddin yang membuktikan Anas membeli mobil dengan uang perusahaan milik Nazaruddin. Dengan demikian, SBY dan Ibas tidak perlu menjadi saksi, apalagi saksi yang meringankan seperti keinginan Anas.
Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, kesaksian SBY dan Ibas diperlukan karena mereka tahu persis keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Menurutnya, SBY pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Anas sebagai tanda terima kasih karena ia berhasil membantu SBY dalam Pemilihan Umum 2009. Rp 200 juta dari uang itu, kata Firman, dijadikan uang muka untuk pembelian mobil Toyota Harrier. Adapun Edhie Baskoro alias Ibas paham betul apa yang terjadi dalam Kongres Demokrat, karena ia adalah Ketua Steering Committee perhelatan tersebut.
Firman menyatakan kesaksian SBY dan Ibas penting karena ada hubungan antara kasus Hambalang dengan pembiayaan Kongres Demokrat. Namun, ia mengelak saat ditanya apakah itu artinya duit Hambalang mengalir ke kantong Demokrat. "Saya kira dijelaskan saja nanti oleh Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro," ucapnya.
SUMBER