Korupsi Walikota Solo Joko Widodo alias Jokowi pada penyaluran dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) ini menjadi catatan hitam ketiga hasil investigasi ASATUNEWS.com. Pada tahun 2010, APBD Solo menganggarkan dana BPMKS sebesar Rp 23 miliar untuk 110.000 siswa SD, SMP, dan SMA Kota Solo.
Penyimpangan dan korupsi Jokowi ada pada proses penganggaran dan realisasi program yang telah terjadi penggelembungan jumlah siswa dari 65.000 menjadi 110.000 siswa dengan modus duplikasi nama siswa. Jumlah siswa sekolah dasar dan menengah di Solo memang mustahil lebih dari 100.000 siswa mengingat jumlah penduduk Kota Solo sendiri total hanya 550.000 jiwa.
Penggelembungan anggaran BPMKS pada APBD 2010 dari yang seharusnya hanya Rp 10.6 miliar direkayasa naik menjadi Rp 23 miliar. Dari plafon anggaran BPMKS pada APBD tahun 2010 sebesar Rp 23 miliar itu dilaporkan tersisa Rp 2.4 miliar atau terpakai /tersalurkan Rp 20.6 miliar.
Hasil verifikasi tim audit BPK dan Itjen Kemendagri: telah terjadi korupsi pada program BPMKS sebesar Rp 9-13 miliar dari penggunaan dana APBD tahun 2010 sebesar Rp 23 miliar. Selisih Rp 9-13 miliar itu sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan Walikota Solo Jokowi. Kepindahan Jokowi ke Jakarta untuk maju dalam pilkada DKI Jakarta 2012 lalu menjadi hambatan politis pemeriksaan lebih lanjut korupsi Jokowi ini.
Untuk program BPMKS pada APBD 2011 dan 2012 juga terjadi penyimpangan dan korupsi yang sama dengan modus korupsi yang sama. Pihak masyarakat sudah melaporkan perihal korupsi Jokowi di program BPMKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, seperti kita ketahui bersama, puluhan ribu laporan masyarakat di Komisi Pemeriksaan Korupsi menumpuk menunggu antrean bertahun-tahun untuk mulai diusut. | TIM INVESTIGASI/ASN
Sumber : http://asatunews.com/?q=catatan-hita...rogram-bpmks-3
bertambah lg kader PDIP yg korup
158. JOKO WIDODO