SITUS BERITA TERBARU

Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris

Saturday, April 12, 2014
Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris



Quote:Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sebelumnya penghimpunan dana untuk kejahatan terorisme dilakukan dengan modus klasik atau perorangan. "Tapi sekarang pendanaan terorisme sudah bergeser," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, di kantornya kepada Tempo, Jumat, 11 April 2014.

Modus klasik itu, kata Agus memberi contoh, seorang anak muda yang semula hidup dengan biaya orang tua, kemudian hubungannya dengan orang tua terputus, lalu rekeningnya hidup kembali.

Biasanya hal semacam ini terjadi di daerah konflik atau wilayah dengan organisasi yang diduga terlibat terorisme. Namun, ujar Agus, pendanaan kegiatan yang diduga terorisme belakangan ini dijalankan melalui pembentukan multi-level marketing (MLM), penjualan buku, dan obat herbal.

Tak berhenti sampai di situ, pola penggalangan dana pun berubah lagi. "Mereka sudah masuk ke bisnis kimia," ucap Agus.

Ia mengatakan tidak bisa menyebut lokasi toko-toko kimia yang diduga menjadi sarana penggalangan dana terorisme. Agus mengungkapkan PPATK sulit untuk mengetahui pemicunya. Sebab, kata dia, inquiry untuk penelusuran transaksi berasal dari Detasemen Khusus (Densus) 88, yang menanyakan kepada PPATK untuk melihat transaksi orang-orang yang diduga merancang aksi terorisme.

Agus mengatakan, dengan pemberlakuan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKL), PPATK pun bisa mendeteksi transfer uang di luar yurisdiksi Indonesia, termasuk yang terkait tindakan terorisme. Ia menjelaskan lahirnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme memberi mandat kepada PPATK untuk mencegah serta memberantas pendanaan terorisme.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive