Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Pukat Harimau Kian Gerus Satwa Laut

Monday, February 2, 2015
Pukat Harimau Kian Gerus Satwa Laut

Pukat Harimau Kian Gerus Satwa Laut

World Wildlife Fund Indonesia mencatat satwa laut Indonesia masih terancam karena masih maraknya alat tangkap ikan jenis trawl, atau pukat harimau. Penggunaan pukat harimau ini disebut dapat merusak habitat ikan.

"Dan merusak anakan ikan yang sedang berkembang," kata Abdullah Habibi, Manajer Perbaikan Perikanan Tangkap dan Budidaya WWF-Indonesia, dalam surat elektronik yang diterima Tempo, Senin, 2 Februari 2015.

Pada 1980, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendorong pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan. Saat itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Pukat Harimau di Perairan Jawa, Sumatera dan Bali. Tujuannya, untuk menjaga kesehatan habitat serta produktivitas tangkap nelayan.

Sayangnya, dalam laporan WWF-Indonesia berjudul "Kajian Alat Tangkap Pukat di Indonesia", tercatat alat tangkap trawl masih marak digunakan dalam dua dekade terakhir. Malah, tulis Habibi, jenisnya makin beragam.

Habibi menyebutkan, sebanyak 18-40 persen udang dan ikan dari total tangkapan nelayan merupakan hasil tangkapan dari pukat harimau. Dia prihatin dengan angka tersebut. Musababnya, sebagian besar hasil tangkapan tak bisa diproduksi karena masih berupa anakan.

"Perlu ada pendekatan strategis dan implementatif untuk menyelesaikan masalah ini," kata Habibi. Caranya, kata dia, dengan meningkatkan pengelolaan sektor perikanan yang dibangun berdasarkan ekosistem dan tata kelola perikanan secara ketat.

Dia menilai penerbitan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 untuk menghentikan total penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau di perairan Indonesia merupakan langkah tepat. Karena, Habibi menjelaskan, bukan hanya habitat ikan yang akan rusak. "Tapi rumah penyu dan hiu akan terkena imbasnya."

SUMBER 

Dikutip dari: http://adf.ly/xjLAT
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive