Jakarta - Tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan mendesak Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen menyusul dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Saya baru saja bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso,untuk meminta dengan segera agar Abraham Samad dijadikan tersangka atas kasus yang menimpanya,"kata Razman Nasution di Mabes Polri, Senin (9/2).
"Saya baru saja bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso,untuk meminta dengan segera agar Abraham Samad dijadikan tersangka atas kasus yang menimpanya,"kata Razman Nasution di Mabes Polri, Senin (9/2).
Dikatakan Razman,penetapan Abraham Samad sebagai tersangka tidak perlu berlarut larut,sebab menurut nya dengan adanya dua alat bukti yang diperkuat keterangan saksi, Abraham Samad sudah layak dijadikan tersangka
Razman menolak dianggap ingin balas dendam kepada KPK, karena telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan saat kliennya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003 - 2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
"Tuduhan terhadap AS kan sudah jelas,bukti dan keterangan saksi juga sudah jelas, bahwa AS melakukan tindak pidana,"katanya
Sumber (kriminalitas.com)
Kasusnya makin pelik dan ini pasti bakalan jadi sinetron yang panjang
Dikutip dari: http://adf.ly/10YOaz


