Ini Harta Kekayaan Taufiequrachman Ruki yang Terakhir Dilaporkan

JAKARTA, Taufiequrachman Ruki resmi menjabat pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (20/2/2015). Ruki merupakan ketua pertama KPK periode 2003-2007.
Sebagai penyelenggara negara, Ruki tentunya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Januari 2010, saat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, total kekayaan yang dilaporkan Ruki saat itu senilai Rp 960.143.863. Kekayaan tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp 226.530.000.
Selain itu, nilai harta bergerak berupa alat transportasi yang dilaporkannya sebesar Rp 595 juta yang terdiri dari mobil Toyota New Camry dan Toyota Vios. Sementara itu, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 138.613.863.
Selama menjadi penyelenggara negara, Ruki telah empat kali menyerahkan LHKPN. Ia pertama kali melaporkan kekayaannya pada 18 April 2001 saat menjadi anggota DPR RI. Ketika itu, harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 836.846.407.
Kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 264.130.000, harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 373 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 199.716.407.
JAKARTA, Taufiequrachman Ruki resmi menjabat pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (20/2/2015). Ruki merupakan ketua pertama KPK periode 2003-2007.
Sebagai penyelenggara negara, Ruki tentunya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Januari 2010, saat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, total kekayaan yang dilaporkan Ruki saat itu senilai Rp 960.143.863. Kekayaan tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp 226.530.000.
Selain itu, nilai harta bergerak berupa alat transportasi yang dilaporkannya sebesar Rp 595 juta yang terdiri dari mobil Toyota New Camry dan Toyota Vios. Sementara itu, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 138.613.863.
Selama menjadi penyelenggara negara, Ruki telah empat kali menyerahkan LHKPN. Ia pertama kali melaporkan kekayaannya pada 18 April 2001 saat menjadi anggota DPR RI. Ketika itu, harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 836.846.407.
Kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 264.130.000, harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 373 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 199.716.407.
Kemudian, pada 2 Oktober 2006, ia memperbarui LHKPN saat menjabat sebagai Ketua KPK. Total kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 908.327.732. Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 226.530.000, harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 533 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 128.797.732.
Setelah itu, saat menjadi Komisaris Utama Pat Krakatau Steel (Persero), Ruki kembali memperbarui LHKPN pada 5 Juni 2008. Saat itu, total kekayaannya sebesar Rp 956.953.145. Dalam laporan tersebut, tertera bahwa nilai harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 226.530.000.
Sementara itu, harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 595 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 135.423.145 dan 10 ribu dollar AS.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena menjadi tersangka. Ada satu lagi posisi pimpinan KPK yang kosong setelah masa jabatan Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 204..
Ruki, ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP ditunjuk Presiden sebagai pelaksana tugas komisioner KPK untuk mengisi kekosongan tiga kursi pimpinan.
SUMBER....... (nasional.kompas.com)
Mau hartanya sedikit atau banyak itu tidak penting, asalkan harta tersebut didapat dengan cara halal dan tidak mempunyai niat korupsi di masa mendatang itu sudah bagus, dan patut kita apresiasi kejujuranannya!!!!!!
Dikutip dari: http://adf.ly/13FpNd


