PT Pertamina EP, Rabu (17/12/14), menegaskan tak akan mangkir dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang tengah KPK lakukan terhadap mantan direksi perusahaan tersebut.
"Kami siap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus yang sedang menjadi pembicaraan di media akhir – akhir ini. Apabila ada data yang dibutuhkan KPK kami akan memberikannya" ujar Muhammad Baron Public Relation Manager Pertamina EP di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (16/12/14), kembali memanggil mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP Trisiwindono dan mantan Direktur Eksplorasi Haposan Napitupulu. Keduanya diperiksa lembaga antirasuah itu untuk menjadi saksi dalam kasus Fuad Amin (Ketua DPC Gerindra Bangkalan) dan Ketua DPRD Bangkalan.
sumber
mantap
Dikutip dari: http://adf.ly/vKsa6


