Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Pakar: Pemerintah tak Perlu Terbitkan Perppu Soal Pimpinan KPK

Tuesday, December 2, 2014
Pakar: Pemerintah tak Perlu Terbitkan Perppu Soal Pimpinan KPK

Jakarta : Rencana pengeluaran peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengatasi kekosongan pimpinan KPK dinilai tidak perlu dilakukan. Pakar Hukum Tata Negara, Maruarar Siahaan melihat Perppu bukanlah jalan keluar yang baik untuk mendapatkan pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas.

"Jika menggunakan Perrpu, kriteria yang harus dipenuhi tidak terpenuhi. Dimasa lalu Perrpu dikeluarkan sangat royal, ini akan menyebabkan Perppu tidak akan menjadi Perppu yang baik," tegasnya dalam Bincang Pagi di Metro TV Jakarta, Selasa (02/12/2014).

Penundaan pemilihan pimpinan KPK dinilai lebih baik dilakukan dibandingkan mengeluarkan Perppu. Pasalnya, hingga kini masih ada perpecahan dalam tubuh DPR. "Lebih baik tidak perlu dipilih sekarang kalau tidak solid. Biarkan saja empat pemimpin sekarang bekerja dahulu," paparnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menolak diterbitkannya Keppres ata Perppu untuk mengisi jabatan pimpinan KPK yang bakal ditinggal Wakil Ketua Busyro Muqoddas 10 Desember mendatang. Pengeluaran Perppu dianggap melanggar hukum dan hanya dapat dikeluarkan bila keadaan darurat.
OJE



Sumber : http://untuknkri.org/pakar-pemerinta...l-pimpinan-kpk

Dikutip dari: http://adf.ly/ut0rO
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive