Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Mentri BUMN Bantah Larangan Berjilbab

Friday, December 19, 2014
Terkait beredarnya isu bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarno mengeluarkan aturan larangan jilbab, celana gantung dan berjenggot, Pihak kementrian BUMN telah melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro menegaskan kabar itu tidak benar adanya. Imam mengatakan, tidak ada aturan seperti itu yang diterapkan di dalam Kementerian BUMN.
"Banyak pegawai wanita di Kementerian BUMN yang menggunakan baju muslimah," kata Imam di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Desember 2014.
Jika memang ada aturan seperti itu, tentunya tidak ada karyawati yang berjilbab di kementerian ini.
Lebih lanjut Imam mengatakan, larangan itu biasanya berupa surat tertulis dan dipublikasikan jika dikeluarkan oleh pihak kementrian, maka pastu akan dipublikasikan. "Semua surat edaran itu akan dipublikasikan di website kami. Semua juga bisa melihat itu," ujarnya.

Sebelumnya, pengguna sosial media (netizen) dihebohkan dengan berita terkait dengan pelarangan penggunaan jilbab panjang, yang diduga untuk rekrutmen pegawai BUMN.
Adalah akun twitter @Estiningsihdwi yang pertama kali memposting foto berisi kriteria perekrutan sebuah BUMN. Si pemilik akun ditenggarai adalah seorang dosen di Yogyakarta.
Dalam foto terlihat nilai kompetensi yang harus dilihat dalam hal perekrutan pegawai, terutama dari penampilan individu secara umum.
Ada 20 kriteria penampilan individu yang dinilai, termasuk membolehkan tato asal tidak terlihat. Bagi laki-laki, selain tidak bersikap seperti wanita, pemakaian celana juga tidak boleh menggantung dan tidak berjanggut.
Bagi wanita yang berjilbab, hanya diperbolehkan menggunakan jilbab dengan batas sampai leher. Artinya, dilarang menggunakan jilbab syar'i atau jilbab panjang yang menutup bagian dada.


sumber: http://www.reportase5.com/klarifikas...ngkat-bicara/#

Dikutip dari: http://adf.ly/vNGc9
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive